Berita Viral

Faisal Tanjung Ternyata Alumni SMAN 1 Luwu Utara & Diajar Rasnal, Lalu Laporkan Guru hingga Dipecat

Terungkap rekam jejak Faisal Tanjung anggota LSM yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
FAISAL TANJUNG ALMUNI SMAN 1 LUTRA - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Faisal ternyata alumni SMAN 1 Lutra dan diajar oleh Rasnal. 

"Semua guru, orang tua siswa, dan siswa mendukung secara moral dan bahkan materil. Itu yang membuat saya merasa, kita sudah dikriminalisasi dan diskriminasi," jelasnya.

Menurut Alfaraby, keluarga telah melakukan berbagai upaya, baik hukum maupun non-hukum.

Mereka meminta kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh. 

"Bapak ke Makassar bertemu Bagian Hukum Disdik Sulsel, tetapi dijawab bahwa ‘ini perintah dari atas,’” ujarnya.

Upaya dari PGRI maupun Bupati Luwu Utara saat itu juga tidak membuahkan hasil.

“Sistem hukum terasa begitu tajam ke bawah. Mungkin secara hukum Bapak dianggap bersalah, tetapi dari sisi niat tidak ada unsur merugikan siapa pun,” kata Alfaraby.

Kendati begitu, ia menegaskan tidak menuntut permintaan maaf dari siapapun, namun menyentil sisi kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.

“Allah sudah memulihkan keadaan kami, tapi saya berharap aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan kemanusiaan,” kata Alfaraby Rasnal.

Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam.

“Saya menghormati beliau sebagai pemimpin provinsi, tetapi saya menyampaikan secara jujur dan tanpa provokasi bahwa saya ingin melihat sikap nyata dari sisi kemanusiaan karena beliau yang menandatangani SK PTDH tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tidak hormat berdampak besar, bukan hanya pada individu yang dihukum, tetapi juga keluarga.

“Ketika seseorang diberhentikan tidak hormat, ada anak, istri, keluarga yang hidupnya terdampak. Itu perlu dipertimbangkan,” ungkap Abi mengatakan.

2 Guru Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved