Berita Viral

Dituduh Korupsi, Keluarga Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Sempat Takut Bertemu Orang, Jatuh Sakit

Keluarga Rasnal sempat merasa takut bertemu orang banyak karena Rasnal dituduh korupsi karena pungut Rp20 ribu.

Editor: Weni Wahyuny
Youtube Sekretariat Presiden
KELUARGA KETAKUTAN - Tangkap layar Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo, pada Kamis, (13/11/2025). Anak Rasnal mengaku keluarga sempat ketakutan saat orang-orang menuduh ayahnya korupsi. 
Ringkasan Berita:
  • Keluarga Rasnal sempat ketakutan bertemu orang saat Rasnal dituduh korupsi
  • Istri hingga anak Rasnal sempat jatuh sakit
  • Kini lega Rasnal mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo

TRIBUNSUMSEL.COM - Rasa takut sempat menghantui keluarga Rasnal, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang dipecat karena pungutan Rp20 ribu untuk bantu guru honorer.

Rasa takut itu muncul usai Rasnal dituding melakukan pungutan liar (pungli) yang berujung stigma sosial ke keluarganya.

Alfaraby Rasnal, anak Rasnal, yang juga berprofesi sebagai guru, mengaku sering mendapat stigma sosial.

“Di tempat umum, masyarakat awam sering salah paham. Saya sering mendengar, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Saya menahan semua itu,” ujarnya dalam Tribun Podcast Virtual di Kantor Tribun Timur, Makassar (14/11/2025).

Meski ayahnya dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap yakin Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegas pria yang akrab disapa Abi itu.

Ia menambahkan, kasus itu memberi dampak psikologis besar bagi keluarganya.

“Pada saat itu saya sakit, Bapak ditahan, dan Ibu juga sakit. Jadi saya harus menjaga stabilitas keluarga dan tetap kuat,” jelasnya.

Namun, usai Rasnal mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto, usai 5 tahun berjuang mencari keadilan, keluarga kini merasa lega.

Baca juga: Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi

Menurut Alfaraby, dua hari terakhir menjadi momen paling melegakan sejak keluarnya kabar rehabilitasi dari Presiden RI.

“Rasa takut bertemu orang dan stigma-stigma yang muncul juga mulai berkurang,” ujarnya 

Ia mengaku selama lima tahun terakhir keluarganya menahan penderitaan atas sanksi sosial yang berat.

Alfaraby menceritakan bagaimana ia mendampingi ayahnya selama proses hukum berlangsung.

“Pada saat Bapak jatuh, ditahan, dan tidak bisa pulang, saya sangat terpukul. Apalagi saat itu saya juga sedang menjalani pendidikan. Saya harus menjadi pengganti Bapak di rumah," katanya.

Sejak penahanan ayahnya, Alfaraby mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.

“Ketika Bapak ditahan, saya yang mengurus rumah, memperhatikan kakak dan Ibu,” lanjutnya.

Guru Rasnal dijatuhi hukuman berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung berupa 14 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Namun, ia menjalani sekitar 9 bulan karena mendapat remisi. Proses hukum tersebut membuat keluarga harus menjual mobil dan berutang.

Baca juga: 5 Fakta Sosok Faisal Tanjung Pelapor 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Pernah Laporkan PPK Soal Rp25 Ribu

Kabar Rehabilitasi Jadi Titik Balik

Kabar rehabilitasi dari Presiden menjadi titik balik bagi keluarga.

“Kamis kemarin, Bapak langsung mengabari saya. Saya sampai menangis dan bersyukur. Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” tuturnya.

Keluarga besar pun ikut haru mendengar keputusan tersebut.

Menurut Alfaraby, keluarga telah melakukan berbagai upaya, baik hukum maupun non-hukum.

Mereka meminta kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh. “Bapak ke Makassar bertemu Bagian Hukum Disdik Sulsel, tetapi dijawab bahwa ‘ini perintah dari atas,’” ujarnya.

Upaya dari PGRI maupun Bupati Luwu Utara saat itu juga tidak membuahkan hasil.

“Sistem hukum terasa begitu tajam ke bawah. Mungkin secara hukum Bapak dianggap bersalah, tetapi dari sisi niat tidak ada unsur merugikan siapa pun,” kata Alfaraby.

Baca juga: Reaksi Bahagia Orang Tua Siswa usai 2 Guru di SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat: Alhamdulillah Kembali

Pertemuan dengan Presiden

Puncak perjuangan itu terjadi ketika Abdul Muis dan Rasnal dipertemukan dengan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Rabu (12/11/2025) malam.

Bagi Muis, pertemuan itu terasa seperti mimpi.

“Kayak mimpi. Alhamdulillah,” ujarnya dengan suara bergetar saat dihubungi Kamis (13/11/2025) pagi.

Muis awalnya hanya berniat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) di Makassar. Namun, telepon dari staf Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat ia sedang makan bakso di Kota Palopo, mengubah semuanya.

“Dia bilang kami diminta ke Jakarta. Saya sempat bilang, ‘aduuh bagaimana ini, tidak ada uang.’ Tapi stafnya bilang semua fasilitas ditanggung,” tuturnya.

Rombongan berjumlah lima orang termasuk Ketua Komite dan Ketua PGRI berangkat ke Jakarta.

Setelah tiba di hotel sekitar pukul 22.00 WIB, mereka kemudian dibawa ke bandara menunggu kedatangan Presiden Prabowo dari Australia.

“Kami dibawa masuk ke ruangan kecil. Di situlah kami bertemu langsung dengan Pak Presiden,” kenang Muis.

“SK rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh beliau. Kami saksikan sendiri. Rasanya seperti mimpi,” tambahnya.

Diketahui, perjuangan Abdul Muis dan Rasnal mencari keadilan dimulai sejak 2020.

Dua guru itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca juga: Bakal Dicairkan, Segini Gaji Guru SMAN 1 Luwu Utara usai 1 Tahun 3 Bulan Tetap Mengajar Tak Dibayar

Pemberhentian itu dijatuhkan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.

Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan, dan sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.

Keterlambatan pembayaran gaji honorer itu terjadi sebelum Rasnal menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara.

Sebelumnya, Rasnal merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Timur, sementara Abdul Muis adalah Bendahara Komite Sekolah.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi terhadap kedua guru tersebut.

Rehabilitasi hukum merupakan pemulihan kedudukan serta nama baik seseorang sebagaimana semula, dan merupakan salah satu hak prerogatif presiden.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved