Berita Viral
Mengenal LSM BAIN HAM RI, Organisasi yang Dinaungi Faisal Tanjung saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Lutra
Mengenal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung pernah menjadi ketua LSM Bain HAM RI saat laporkan guru SMAN 1 Luwu Utara.
- Organinasi terdiri dari para aktivis dan pejuang kemanusiaan yang berdedikasi dalam membela, mengadvokasi, dan mengawal hak asasi manusia
- 2 guru dilaporkan Faisal dipecat, kini direhabilitasi Prabowo.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu Urata yang dinaungi Faisal Tanjung saat laporkan Abdul Muis dan Rasnal.
Seperti diketahui, Faisal Tanjung menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) saat melaporkan kasus uang komite SMAN 1 Luwu Utara.
Rasnal dan Abdul Muis dilaporkan kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.
Bahkan kedua guru tersebut diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) hingga sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.
Lantas apakah yang dimaksud Bain HAM RI ?
Bain HAM RI yang dipimpin Faisal Tanjung merupakan Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).
Bain HAM RI sebuah organisasi hukum yang terdiri dari para aktivis dan pejuang kemanusiaan yang berdedikasi dalam membela, mengadvokasi, dan mengawal hak asasi manusia serta kepentingan rakyat di berbagai bidang kehidupan.
Organisasi ini menjunjung tinggi keadilan, integritas, dan keberanian dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran hak dan ketidakadilan sosial.
Baca juga: 5 Pengakuan Faisal Tanjung Laporkan Guru SMAN 1 Lutra Hingga Dipecat dari Laporan Siswa & Ditantang
Makna dan arti dari nama "Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia" mencerminkan tujuan, fungsi, dan jangkauan organisasi tersebut.
Adapun peran penting Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bagi masyarakat sangat strategis dan berdampak luas yakni: perlindung hak masyarakat, pemberi akses keadilan, pengungkap pelanggaran HAM, pemantau kinerja pemerinta dan aparat dan pendidikan dan peningkatan kesadaran HAM.
Awal Mula Laporkan 2 Guru
Faisal Tanjung saat ditemui Tribuntimur.com menceritakan awal mula dirinya melaporkan dua guru.
| Gegara Viral Video Guru Banting Nasi Kotak, Kelakuan Aspinawati Kepala SD di Kampar Terbongkar |
|
|---|
| Sosok Andi Vickariaz Jaksa yang Penjarakan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Hingga Dipecat, Sebut Korupsi |
|
|---|
| Profil Erwin Saleh, Jadi Tersangka Korupsi Padahal Baru 3 Bulan Jabat Kadishub Kota Medan |
|
|---|
| 5 WNA China Meninggal dan 8 Luka-luka, Ini Penyebab Kecelakaan Minibus di Buleleng Bali |
|
|---|
| Viral Debat dengan Deddy Mulyadi, Nasib Manaf Zubaidi Kehilangan Jabatan di UBP Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Potret-Faisal-Tanjung-saat-menikah-diupload-di-Facebook-nya-kiri-dan-momen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.