Berita Viral

Mengenal LSM BAIN HAM RI, Organisasi yang Dinaungi Faisal Tanjung saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Lutra

Mengenal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Luwu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Facebook Faisal Tanjung/ dkpp.go.id
LSM PELAPOR GURU - Potret Faisal Tanjung saat menikah diupload di Facebook-nya (kiri) dan momen Faisal menghadiri sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP KPU Lutra di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (14/12/2020). Mengenal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) 

Awalnya ia menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut.

Siswa tersebut bernama Feri yang mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025).

Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.

Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang. 

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.

Faisal Tanjung melanjutkan pertemuannya dengan Abdul Muis berakhir ketegangan.

Menurutnya, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.

"Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.

"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.

Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved