Berita Viral
Sosok Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Gerak Cepat Bantu 2 Guru Luwu Utara Dipecat Lapor ke Prabowo
Mengenal sosok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad disebut yang mendorong
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Pertemuan tersebut, sambung Maejono, berlangsung dalam waktu yang tidak biasa sekitar pukul 02.00 WIB di Bandara Halim Perdanakusuma.
"Kebetulan Pak Prabowo baru pulang dari Australia. Karena kondisinya cukup malam, kami difasilitasi bertemu langsung di bandara. Sudah subuh, mungkin tidak ada waktu lagi untuk pergi ke Istana," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo disebut telah memahami duduk perkara yang menimpa kedua guru tersebut.
"Beliau sempat menanyakan kabar Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal. Pak Prabowo sampaikan untuk sabar, masalah akan kita kembalikan, bapak tidak usah khawatir karena kita akan kembalikan nama baiknya," kata Marjono, menirukan pesan Presiden.
Alasan Prabowo Beri Rehabilitasi
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keduanya sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah.
Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis. Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
5 Tahun Diskriminasi
Sementara, Muis secara terbuka mengakui telah merasakan diskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah tidak peduli dengan kasus mereka.
Pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo ini secara otomatis memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua pendidik tersebut, menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap perlindungan profesi guru.
"Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Pemberian rehabilitasi ini mengembalikan hak, martabat, dan nama baik Rasnal dan Abdul Muis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.
Adapun keputusan rehabilitasi ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia.
Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.
Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.
Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Respon Gubernur Sulsel
Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.
"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.
"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut persoalan ini memang sudah jadi perhatian Pemprov Sulsel.
Solidaritas dan Perjuangan PGRI
Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, sebelumnya telah memimpin aksi solidaritas di DPRD Luwu Utara.
Menurut Ismaruddin, kasus ini adalah "alarm" bagi seluruh tenaga pendidik.
Ia mendesak Pemerintah agar segera merumuskan regulasi yang menjamin perlindungan hukum komprehensif bagi guru.
Selain itu, PGRI juga telah melayangkan surat permohonan grasi kepada Presiden, berharap agar pertimbangan kemanusiaan menjadi prioritas bagi kedua guru yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi.
"Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Niat baik menolong itu membuat mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| 'Bukan Koruptor', Komisi X DPR RI Sebut Keputusan yang Tepat Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara |
|
|---|
| Alasan Muhamad Anugrah Ajukan Uji Materi UU Perkawinan, Merasa Hak Konstitusi Dirugikan |
|
|---|
| VIDEO ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara, Baru 2 Minggu Kerja, Polisi Selidiki Kematian |
|
|---|
| Nasib Polisi Luwu Utara jadikan Abdul Muis & Rasnal Tersangka, Propam: Oknum yang Salah Diproses |
|
|---|
| 'Seperti Mimpi', Curhat Abdul Muis Bertemu Prabowo Dapat Rehabilitasi, Sempat Ngaku Tak Punya Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPR-Sufmi-Dasco-Ahmad-disebut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.