Berita Viral

Sosok Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Gerak Cepat Bantu 2 Guru Luwu Utara Dipecat Lapor ke Prabowo

Mengenal sosok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad disebut yang mendorong

(DOK. DPR RI)
KASUS GURU DIPECAT - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut yang mendorong rehabilitasi hukum bagi Rasnal dan Abdul Muis. 

Sufmi Dasco Ahmad memiliki latar belakang pendidikan lulusan S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila tahun 1993.

Kemudian, ia mengambil kembali pendidikan jenjang sarjana pada Jurusan Hukum di Universitas Jakarta, lulus tahun 2009.

Pada 2012, Sufmi Dasco menamatkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan melanjutkan pendidikan S3 Hukum di Universitas Islam Bandung meraih gelar Doktor pada 2015.

Berawal Aduan Sufmi Dasco 2 Guru Direhabilitasi 

Sufmi Dasco disebut sosol yang gerak cepat membantu dua guru hingga direhabilitasi oleh Prabowo.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Diungkapkannya, pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dikutip dari Wartakotalive.com pada Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved