Berita Viral

Sosok Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Gerak Cepat Bantu 2 Guru Luwu Utara Dipecat Lapor ke Prabowo

Mengenal sosok Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad disebut yang mendorong

(DOK. DPR RI)
KASUS GURU DIPECAT - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disebut yang mendorong rehabilitasi hukum bagi Rasnal dan Abdul Muis. 

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Dasco Ucapkan Terima Kasih

Proses rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis dilakukan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025).

Momen tersebut terekam kamera dan diunggah Dasco lewat instagramnya @sufmi_dasco pada Kamis (13/11/2025).

Dalam postingannya, Dasco menyampaikan, Presiden Prabowo menyempatkan diri bertemu dengan kedua guru tersebut.

Prabowo langsung menandatangani surat rehabilitasi hukum.

"Mendampingi Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya," ungkap Dasco.

"Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sesaat setelah tiba kembali di tanah air, Kamis (13/11/ 2025), usai kunjungan kenegaraan ke Australia," tambahnya.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.

"Terima kasih Pak Presiden Prabowo," ucap Dasco.

Kronologi 2 Guru Bertemu Prabowo hingga Direhabilitas

Sementara, Anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan Luwu Raya, Marjono, membeberkan kronologi hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo.

Semua bermula dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi E DPRD Sulsel yang merekomendasikan agar kasus ini diangkat menjadi perhatian nasional.

"Setelah kita RDP itu, ditunjuklah Ketua Komisi E, Bu Andi Tenri Indah, dan saya mewakili dari Dapil XI (Luwu Raya) untuk menindaklanjuti ke DPR RI," tuturnya, dikutip Tribuntimur.com.

Tim dari DPRD Sulsel kemudian berkoordinasi intensif dengan pimpinan DPR RI.

Melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, pertemuan dengan Presiden akhirnya dapat diatur.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved