Berita Viral
Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar
Abdul ungkap kasus menjerat dirinya berawal dari kesepakatan antara orangtua siswa dan pihak sekolah melalui rapat resmi bersama Ketua Komite
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Umum PGRI Sulsel, Abdi dan dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Sulsel, Prof Hasnawi Haris.
Keseriusan rapat ini ditandai dengan hadirnya seluruh elemen organisasi, termasuk Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Sulsel, Dewan Kehormatan Guru Indonesia (DKGI) Sulsel, serta Ketua PGRI Kabupaten Luwu Utara, Hasmaruddin bersama jajarannya.
“PGRI Provinsi sejak awal memberikan support dan penguatan terhadap gerakan teman-teman di Luwu Utara,” ujar Abdi, Senin (10/11/2025), dikutip Tribuntimur.com
Selain membahas dukungan moral, Abdi menjelaskan, rapat pleno tersebut juga fokus pada pemetaan dan klasterisasi (pembagian) kewenangan advokasi.
Langkah ini diambil untuk membagi peran yang akan ditangani oleh tiga level organisasi, yakni PGRI Luwu Utara, PGRI Sulsel, dan PGRI Pusat.
"Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga harmoni, koordinasi, dan solidaritas sesama pengurus dalam mengawal kasus ini," jelasnya.
Dari aspek hukum, sambung Abdi, PGRI Sulsel memberikan arahan khusus kepada tim bantuan hukum di daerah.
"PGRI Sulsel juga mendorong LKBH PGRI Luwu Utara untuk menelaah aspek hukum yang dapat ditempuh," ungkapnya.
Kata Abdi, salah satu opsi hukum yang didorong untuk ditelaah secara mendalam adalah kemungkinan pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
"Langkah PK ini dapat ditempuh apabila ditemukan novum atau bukti baru dalam kasus tersebut," ujarnya.
PGRI Sulsel juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan moral yang telah dilakukan para guru di Luwu Utara.
Ia menambahkan, aksi damai yang digelar sebelumnya dipandang sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan.
“PGRI secara kelembagaan dan personal mendukung aksi damai yang dilakukan teman-teman di Luwu Utara sebagai bentuk kepedulian dan pertunjukan kemanusiaan terhadap sesama guru,” tambahnya.
Melalui rapat pleno ini, PGRI Sulsel berharap seluruh elemen organisasi tetap solid, profesional, dan mengedepankan musyawarah dalam memperjuangkan keadilan bagi rekan seprofesi mereka.
Sebelumnya, Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa pemberhentian keduanya murni merupakan tindak lanjut dari putusan hukum pidana korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
| Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP |
|
|---|
| Awal Mula Oknum LSM Datangi Rumah Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Berujung PTDH Perkara Rp20 Ribu |
|
|---|
| Nasib Rasnal, Kepsek SMAN 1 Luwu Utara usai Dipecat Demi Bantu Honorer, Kini Bergantung ke Anak |
|
|---|
| Sosok Saeruroh, Pedagang Sosis asal Tegal Tampil Jadi Model di JFW 2026 Bersama Dian Sastro |
|
|---|
| RDP Digelar, DPRD Sulsel Bahas Nasib 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat, Kadisdik Tak Hadir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Abdul-Muis-saat-menyampaikan-keresahanya-dalam-RDP-di-Kantor-sementara-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.