Berita Viral

Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun

Empat pelaku penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
PELAKU PENCULIKAN - Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (10/11/2025). Ini peran para pelaku. 

Tim gabungan Polrestabes Makassar dan Polres Merangin, Jambi, berhasil menemukan B di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Lokasi penemuan ini berjarak sekitar 2.611 km dari Makassar, melintasi beberapa pulau besar.

Sekitar pukul 21.00 Wita, pihak kepolisian mengonfirmasi kabar penemuan B kepada keluarga di Makassar.

Keluarga B sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anggota polisi di lokasi, memastikan Bilqis dalam kondisi sehat.

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Dini Hari - Pagi): Perjalanan pulang

B diterbangkan menggunakan pesawat dari Jambi, transit di Surabaya, dan melanjutkan penerbangan menuju Makassar, didampingi pihak kepolisian.

Keluarga dan puluhan warga mulai berkumpul di Polrestabes Makassar sejak pagi, menunggu kedatangan B.

B Diserahkan ke Keluarga 

Ahad atau Minggu, 9 November 2025 (Pukul 14.58 Wita): Tiba dan diserahkan di Makassar

B tiba di Markas Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, disambut tangis haru keluarga dan warga.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyerahkan Bilqis secara langsung kepada orang tuanya.

Ayah BR, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya dengan linangan air mata dan menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes.

Setelah penyerahan resmi dan dipastikan dalam kondisi sehat, Bilqis dibawa pulang oleh keluarga ke rumah mereka di Jalan Pelita 2, Kecamatan Rappocin.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved