Berita Viral

Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun

Empat pelaku penculikan BR balita 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com/Reza Rifaldi)
PELAKU PENCULIKAN - Para tersangka jaringan TPPO yang diungkapkan polisi saat dipamerkan dalam konferensi pers di aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Senin (10/11/2025). Ini peran para pelaku. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta. 

“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Penculikan

Sebelumnya, kasus penculikan ini mulai viral setelah video CCTV memperlihatkan BR dibawa oleh seorang perempuan misterius.

Ayah korban menjelaskan bahwa BR hilang saat bermain di pinggir lapangan tenis dekat rumah.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," kata Dwi, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panakkukang sehari setelah kejadian.

Dwi menegaskan, tidak ada masalah keluarga di balik hilangnya putrinya. 

Berikut rincian kronologinya:

  • Ahad atau Minggu, 2 November 2025 (Siang): Hilang di Makassar

BR (4), dilaporkan hilang saat sedang bermain di sekitar Taman Pakui Sayang, Jalan AP Petta Rani, Makassar.

Ayah korban, Dwi Nurmas, yang sedang melatih di lapangan tenis tak jauh dari lokasi, menyadari putrinya sudah tidak ada setelah ia panggil.

  • Senin, 3 November 2025: Melapor kepada polisi

Orang tua BR secara resmi melaporkan kehilangan anaknya kepada Polsek Panakkukang.

Kasus ini menjadi viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan BR dibawa seorang perempuan misterius.

Senin, 3 November – Jumat, 7 November 2025: Pencarian
Polisi mencari selama enam hari, yang mengerucut pada dugaan korban dibawa oleh sindikat penculikan anak lintas pulau.

  • Sabtu, 8 November 2025 (malam): Pelaku ditangkap, korban ditemukan di Jambi

Polisi mengumumkan menangkap salah satu penculik bernama Sri Yuliana (30).

Polisi menginterogasi pelaku di Mapolrestabes Makassar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved