Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Inilah Daftar Nama 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dituding Palsu: Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon

tersangka terbagi dalam dua klaster berbeda, dengan pasal yang disesuaikan berdasarkan peran dan keterlibatan mereka. Salah satu nama adalah Roy Suryo

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
TERSANGKA IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, di Polda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo dan 7 orang lainnya jadi tersangka kasus ijazah Jokowi. 

Kasus ini berawal dari laporan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 26 April 2025.

Laporan  tersebut dibuat setelah muncul video viral di media sosial yang berisi tuduhan bahwa ijazah sarjana Jokowi adalah palsu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers 15 Mei 2025, Jokowi mengetahui video itu setelah viral di berbagai platform digital.

Dalam video tersebut, tampak beberapa tokoh publik seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa membahas keaslian ijazah sang presiden.

“Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban,” kata Ade.

Setelah itu, Jokowi memerintahkan ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti digital yang berkaitan dengan tuduhan tersebut.

“Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat,” lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Ditetapkan: Ada Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved