Gubernur Riau Tersangka KPK

Isu Wagub Riau Laporkan Gubernur Abdul Wahid Kena OTT KPK, Sofyan Membantah: Dia Itu Adik Saya

 Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata (SF) Hariyanto membantah terkait beredarnya isu menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid ke KPK

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunpekanbaru.com/Budi Rahmat
OTT GUBERNUR RIAU- Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata (SF) Hariyanto angkat bicara terkait beredarnya isu menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Plt Gubernur Riau Sofyan bantah laporkan Gubenur Abdul Wahid ke KPK
  • Abdul Wahid, Gubernur Riau terjaring operasi tangkap tangan (OTT)  KPK pada Senin (3/11/2025).
  • Sofyan mengaku tidak tahu menahu meski dalam penangkapan itu tengah ngopi bersama Gubenur
 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata (SF) Hariyanto angkat bicara terkait beredarnya isu menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Abdul Wahid, Gubernur Riau terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).

 Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata (SF) Hariyanto angkat bicara terkait beredarnya isu menyebut dirinya melaporkan Gubernur Riau Abdul Wahid ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait isu liar itu, Sofyan Franyata membantah keras melaporkan Abdul Wahid.

"Kalau saya disebut pelapor, itu fitnah! Dia itu (Abdul Wahid) adik saya. Yang dipanggil itu semuanya anak buah saya, tidak mungkin saya melaporkan," kata Hariyanto saat diwawancarai Kompas.com usai pertemuan dengan media di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Terkuak Kode Rahasia Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Pejabat UPT Saat Minta Uang Setoran

OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman.
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hariyanto juga mengaku tidak mengetahui saat Abdul Wahid ditangkap.

Sebab, ada tersebar informasi yang menyebut Hariyanto mengetahui OTT yang dilakukan KPK.

"Ada yang bilang Wagub mengetahui kejadian itu. Macam pernyataan orang ke saya. Saya tidak mengetahui kejadian itu," jelas Hariyanto yang saat ini telah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau. 

Sebagaimana diberitakan, KPK melakukan OTT di Riau, Senin (3/11/2025). Penangkapan diawali di Kantor Dinas PUPR Riau.

Berdasarkan keterangan KPK, Abdul Wahid ditangkap di salah satu cafe setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

Sedang Ngopi Bersama 

SF membeberkan bahwa saat itu ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025), dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, saat itu memang ada tamu.

SF mengaku bingung karena ada ramai-ramai. 

"Saya bingung. Ada apa. Saat itu saya dengan Pak Gubernur sedang ngopi didalam kafe itu. Kemudian saya keluar dan saya lihat sudah ramai," ungkapnya.

Menurut SF dirinya tidak diperiksa. Ia kemudian langsung pulang.

"Saya sama sekali tidak mengetahuinya. Saya tidak diperiksa. Saya langsung pulang dan salat," terang Hariyanto.

Dalam kesempatan keterangan persnya, SF Hariyanto memastikan roda pemerintahan terus berjalan. 

"Saya pastikan roda pemerintahan berjalan maksimal. Saya sudah kumpulan semua OPD. Saya sudah berikan penjelasan dan komitmen bersama untuk menjalankan roda pemerintahan semaksimalnya," ujar Hariyanto.

Terkait dengan sekretaris dan lima Kepala UPT Dinas PUPR Provinsi Riau dikatakan Hariyanto, sudah kembali.

"Sekretaris dan 5 kepala UPT PUPR sudah kembali lagi ke Riau. Dan untuk kekosongan Kepala Dinas PUPR saya sudah mintakan kepada Sekda untuk menilai dan mengisi jabatan pelaksana tugas," ujar Hariyanto.

Baca juga: Rekam Jejak Sofyan Franyata Hariyanto, Wagub Riau Berpeluang Gantikan Abdul Wahid jadi Tersangka 

Gubernur Ancam Minta Setoran

Abdul Wahid diketahui menjadi Gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi oleh KPK.

Berlagak bak preman, Abdul Wahid pun menebar ancaman terhadap pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberi uang setoran.

Jika tidak, maka siap-siap bakal dimutasi oleh sang gubernur Abdul Wahid.

Adapun dalam penarikan jatah preman tersebut, Abdul Wahid memakai kode-kode khusus.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025) melansir Wartakotalive.com.

Tanak mengatakan bahwa Abdul Wahid mengerahkan anak buahnya untuk memalak Dinas PU Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Di mana Dinas PUPRPKPP harus memberikan setoran 2,5 persen kepada Abdul Wahid.

Setoran ini juga kata Tanak memiliki kode tertentu. Di mana setoran kepada Gubernur Riau itu diberi kode jatah preman. 

“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah preman,” ungkap Tanak berdasarkan hasil penyelidikan KPK

Bukan hanya itu, kode khusus lainnya juga diselipkan dalam setiap transaksi korupsi. Di mana kata miliar diubah menjadi kata batang.

Sehingga Abdul Wahid disebut meminta jatah tujuh batang kepada dinas yang menggawangi infrastruktur di Riau itu. 

 “Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,”

“Hasil tersebut dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPRPKPP dengan menggunakan bahasa kode 7 batang,” jelas Tanak. 

Baca juga: Peran Abdul Wahid Gubernur Riau jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemerasan di Dinas PUPR, Ditahan

Tanak mengungkapkan, selama sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur, Abdul Wahid sudah tiga kali mendapatkan setoran jatah preman. 

Yakni bulan Juni, Agustus, dan November 2025. Total jatah preman yang sudah diterima Abdul Wahid yakni Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar.

Sedari Mei 2025 kata Tanak, anak buah Abdul Wahid melakukan pertemuan di sebuah kafe di Kota Pekanbaru. 

Pertemuan tersebut membahas jatah 2,5 persen layaknya besaran zakat di agama Islam untuk diberikan kepada Abdul Wahid

Tanak mengatakan, jatah preman 2,5 persen itu diambil dari sejumlah proyek jalan dan jembatan di Riau.

“Fee tersebut termasuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPRPKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi R177,4 miliar jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar,” jelas Tanak seperti dimuat Youtube KPK.

Bahkan apabila jatah tersebut tidak dipenuhi, pihak Abdul Wahid mengancam akan mutasi sejumlah pejabat di dinas terkait.

Anak buah Abdul Wahid bahkan meminta fee lima persen atau senilai Rp7 miliar dari dana Dinas PUPRPKPP senilai Rp106 miliar.

“FRY sampaikan hasil pertemuan tsb ke MAS selaku kepala Dinas PUPRPKPP Riau namun. Mas yang representasi AW meminta fee 5 persen atau Rp7 miliar, bagi yang tidak ikuti perintah tersebut akan diancam pencopotan atau mutasi jabatan,” jelas Tanak. 

Bahkan para pejabat Riau itu menyebut jatah tersebut sebagai jatah preman.

“Di kalangan dinas PUPRPKPP Riau permintaan ini dikenal istilah jatah pereman. Selanjutnya seluruh pegawai dinas PUPRPKPP melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran ke AW senilai Rp7 miliar,” jelas Tanak

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

"Dan untuk uang-uang dalam bentuk Dollar AS dan Pound Sterling diamankan di Jakarta. Di salah satu rumah milik saudara AW (Abdul Wahid),” kata Juru bicara KPK, Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025), dikutip Tribunpekanbaru.com

“Untuk uang-uang yang diamankan dalam bentuk Rupiah itu diamankan di Riau,” sambungnya.

Budi mengatakan, uang sebesar Rp 1,6 miliar yang disita bukan penyerahan pertama. 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved