Gubernur Riau Tersangka KPK
Rekam Jejak Sofyan Franyata Hariyanto, Wagub Riau Berpeluang Gantikan Abdul Wahid jadi Tersangka
Mengulik rekam jejak Sofyan Franyata (SF) Hariyanto, Wakil Gubernur Riau berpeluang bakal maju Gubernur Riua menggantikan Abdul
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Rekam jejak Sofyan Franyata (SF) Hariyanto, Wagub Riau berpeluang gantikan Abdul Wahid.
- SF Hariyanto pernah menjabat sebagai Sekda Riau.
- Gubernur Riau jadi tersangka kasus korupsi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengulik rekam jejak Sofyan Franyata (SF) Hariyanto, Wakil Gubernur Riau berpeluang bakal maju Gubernur Riua menggantikan Abdul Wahid usai jadi tersangka.
Saofyan merupakan seorang birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Riau sejak 29 Februari 2024 hingga 15 Agustus 2024 dan Wakil Gubernur Riau sejak 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau sejak 2021–2024.
Sofyan lahir di Pekanbaru pada tanggal 30 April 1965.
Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Teladan Pekanbaru tahun 1976 dan melanjutkan pendidikan di SMPN 5 Pekanbaru tahun 1982.
Setelah lulus dari SMAN 1 Pekanbaru tahun 1983 ia melanjutkan, pendidikan Diploma 3 di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Dia melanjutkan pendidikannya dengan meraih gelar sarjana teknik sipil di Universitas Islam Riau pada ahun 1992 dan gelar magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Baca juga: PROFIL Sofyan Franyata Hariyanto Berpeluang Jadi Gubernur Riau Gantikan Abdul Wahid Jadi Tersangka
Ia memulai kariernya dari pegawai honorer dari 1983 sampai 1987. Ia lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 1 November 1987.
Pada tahun 2005, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Prasarana Jalan di Sub Dinas Prasarana Jalan Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Riau dan berlanjut sebagai Kepala Sub Dinas Prasarana Jalan serta Kepala Balai Laboratorium Pengujian Dinas yang sama pada 2008.
Pada periode 2008–2010, dia menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dan kemudian diangkat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau dari tahun 2010 hingga 2014.
Selanjutnya, dia menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Infrastruktur Provinsi Riau dari tahun 2014 hingga 2015 dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Pada 2016, dia berpindah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Pelaksana Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri.
Dari periode 2017 hingga 2018, dia menjabat sebagai Penelaah Kebijakan di Subbagian Penyiapan Pendanaan Infrastruktur Daerah dan pada 2018–2021, dia mengisi berbagai posisi di Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, mulai dari Inspektur II hingga Inspektur VI.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.