Guru Tampar Siswa di Subang

Sosok Orangtua Siswa yang Ngamuk Anak Ditampar Guru SMPN 2 Jalancagak Subang, Dikenal Konten Kreator

Orang tua siswa SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang memviralkan seorang guru yang melakukan penamparan terhadap anaknya di sekolah dikenal konten kreator

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/dedimulyadi71
WALI MURID- Tangkapan layar momen pertemuan Dedi Mulyadi dengan Deni Rukmana,Orang tua siswa SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang memviralkan seorang guru yang melakukan penamparan terhadap anaknya di sekolah dikenal konten kreator 

Percakapan semakin panas saat guru membela tindakannya terhadap anak dari orang tua siswa tersebut. 

"Kalau anak bapak tidak nakal, kalau anak bapak baik-baik saja, saya tampar saya salah," katanya. 

Ia membantah jika melakukan tamparan keras terhadap siswa tersebut. 

"Kalau saya gampar, anak bapak sudah pingsan," katanya. 

Baca juga: Guru Tampar Siswa di Subang Hingga Orang Tua Mengamuk di Sekolah, Dedi Mulyadi Kena Sentil Bro Ron

Kendati demikian, orang tua siswa itu menegaskan bahwa tindakan kekerasan apapun terhadap anak didik tidak bisa dibenarkan. 

"Harusnya panggil orang tua ya pak, jangan main-main tangan sendiri, apakah boleh sekarang saya tanya boleh enggak seorang guru gampar-gampar anak. Enggak boleh. Ada undang-undangnya sekarang," katanya. 

Pasca-bertemu guru Rana, Dedi pun memanggil Deni Rukmana, orangtua murid yang tak terima anaknya ditampar guru Rana.

Sempat ngotot koar-koar di media sosial atas penamparan yang dilakukan guru Rana, Deni justru mengurai pernyataan berbeda soal kasus tersebut.

Deni berjanji tidak akan memperkarakan Deni ke polisi.

Tak dibela Dedi Mulyadi, Deni mengaku tidak ada dendam dengan guru Rana.

"Dengan adanya masalah ini, semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama. Untuk para guru, biar lebih semangat lagi mendidik anak-anaknya. Hindari kekerasan," kata Deni Rukmana.

"Besok kita bertemu guru di sekolah, masalahnya kita selesaikan. Tidak ada dendam, tidak ada proses hukum," imbuh Dedi Mulyadi.

Kronologi Versi Siswa

ZR, siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang muncul membuat pengakuan pasca diduga menjadi korban penamparan guru.

Anak tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Namun, ia tetap mendapatkan hukuman fisik.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved