Guru Tampar Siswa di Subang
Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara Usai Guru yang Tampar Siswa di Subang Diminta Ganti Rugi Rp150 Ribu
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan terhadap kasus guru tampar siswa di Subang, ia kini dimintai uang visum Rp 150 ribu
Ringkasan Berita:
- Mengaku dimintai uang ganti rugi biaya visum Rp150 ribu, Rana Saputra, guru yang tampar siswa di Subang.
- Namun, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta agar Rana tak memenuhi tuntutan itu.
- Pengacara bahkan akan disiapkan untuk Rana jika kasus ini dibawa ke ranah hukum oleh Dedi Mulyadi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengaku dimintai uang ganti rugi Rp150 ribu, Rana Saputra, guru yang menampar siswa di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
sebagai ganti biaya visum yang dilakukan siswanya usai ditampar, uang tersebut diminta.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pasang badan setelah mengetahui hal itu.
Ia tak mengizinkan Rana memberikan ganti rugi itu.
Bahkan, orang nomor satu di Jawa Barat itu akan menyiapkan pengacara untuk membantu Rana.
Guru SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Rana Saputra menampar siswa berinisial ZR (16) karena ketahuan loncat pagar yang baru selesai dibangun.
Orang tua ZR yang tak terima kemudian mendatangi sekolah.
Ketengangan pun terjadi antara ZR dengan Rana. Orang tua ZR lantas merekamnya dan mengunggah di media sosial hingga viral.
Di sekolah, ZR ternyata dikenal sebagai anak yang bermasalah. Meski sudah beberapa kali dibina, namun tabiat ZR tak berubah.
Adapun pelanggaran yang dilakukan ZR di antaranya merokok di sekolah hingga berkelahi.
Terakhir, ZR meloncat dari pagar yang baru selesai dibangun, diduga hendak membolos sekolah.
Aksi itu akhirnya membuat Rana geram hingga berujung menampar ZR.
Meski begitu, Rana telah mengakui kesalahannya di depan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia juga telah meminta maaf kepada orang tua ZR, setelah pihak sekolah menggelar mediasi, Selasa (4/11/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.