Berita Viral
Mengenal Arti Catcalling, Tindakan Pelecehan di Depan Umum, Viral Dilakukan Oknum Polisi ke Wanita
Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di ruang publik, biasanya berupa komentar, siulan, atau panggilan menggoda
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.
"Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kombes Radjo.
Disanksi Tindakan Disiplin
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mengusut aksi catcalling tersebut.
"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," kata Asep, Rabu (29/10/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Melda Safitri Diberi Modal Usaha Rp60 Juta dari Pengusaha Lina Tulandut, Shella Saukia: Calon Sukses |   | 
|---|
| Sosok Oknum Polisi Diduga "Catcalling" Lecehkan Wanita di Jaksel, Diperiksa Propam Polda Metro Jaya |   | 
|---|
| VIDEO Tampang Sopir Mobil Pelat AD Nekat Pakai Lampu Strobo di Yogyakarta, Berakhir Dicegat Polisi |   | 
|---|
| Pilu Ditelantarkan Suami 3 Bulan, Melda Safitri Sampai Jual Blender Hingga Kulkas Demi Lunasi Utang |   | 
|---|
| Pengantin di Lombok Ultimatum Konten Kreator Fitnah Video Pernikahan, Hapus atau Saya Laporkan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.