Berita Viral

VIDEO Tampang Sopir Mobil Pelat AD Nekat Pakai Lampu Strobo di Yogyakarta, Berakhir Dicegat Polisi

Seorang sopir mobil dengan pelat AD nekat menggunakan lampu strobo di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang sopir mobil dengan pelat AD nekat menggunakan lampu strobo di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (28/10/2025).

Akhirnya, sopir tersebut harus berurusan dengan polisi.

Baca juga: Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Viral, Panglima TNI : Saya Jarang Pakai Strobo, Ganggu Kenyamanan

Dari unggahan Instagam @Polresjogja, terlihat polisi lalu lintas yang berjaga mencegat mobil berwarna putih dengan pelat AD 1546 EC.

Pengemudi mobil tersebut tampak seolah tak merasa bersalah saat ditanyakan terkait penggunaan lampu strobo.

Saat membuka kaca, terlihat wajah pengemudi dengan sedikit berjenggot mengenakan baju kaos berwarna hitam.

Polisi tersebut memberikan peringatan bahwa warga sipil tidak boleh sembarang menggunakan lampu strobo lantaran bukan prioritas darurat.

"Anda mobil pribadi, ayo dilepas dulu kabelnya, gak boleh itu nanti bikin orang minta prioritas anda bukan ambulans," kata polisi.

Ia justru berdalih jika bukan menggunakan lampu strobo.

"Setahu saya lampu strobo itu warna merah pak," dalih sopir.

Kepada polisi, pria tersebut beralasan karena tengah membawa penumpang.

Meski demikian, petugas tetap bersikeras dan meminta lampu segera dilepas.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved