Berita Viral

Alasan Sanksi Suami Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Ditentukan, Keterangan Safitri Jadi Penentu

JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/puspita_pamela
DICERAIKAN JELANG PPPK- Melda Safitri di acara Rumpi No Secret pada Senin, (27/10/2025). JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat 

Ringkasan Berita:
  • Keterangan Melda Safitri akan menjadi penentu sanksi untuk mantan suaminya
  • Kisahnya viral diceraikan jelang suami dilantik PPPK
  • BKPSDM panggil Melda Safitri untuk memberikan klarifikasi 

TRIBUNSUMSEL.COM -   Js, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski tengah ramai didesak diberi sanksi hingga dipecat.

Adapun desakan pemecatan ini muncul lantaran viral kisah Melda Safitri yang diceraikan suaminya dua hari menjelang dilantik PPPK Satpol PP.

Namun, sanksi  apa yang akan diberikan terhadap JS itu belum dibisa disimpulkan, mengingat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, Aceh baru akan memanggil Safitri.

Baca juga: Kalau Tidak Ada Bu Vina, Saya Sudah Mati, Curhat Safitri Ditelantari Suami 3 Bulan, Terlilit Utang

SUAMI CERAIKAN ISTRI- Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya, JS sebelum bercerai pada Februari 2021. Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal.
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya, JS sebelum bercerai pada Februari 2021. Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal. (Facebook/Safitri Alshop Aceh)

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Edi Salman menyebut keterangan Melda Safitri akan dipertimbangkan dalam pengambilan sanksi.

"Belum bisa diambil kesimpulan adakah pelanggaran tidaknya. Karena keterangan yang kami terima baru dari pihak laki-laki," kata , Selasa (28/10/2025), dilansir dari Serambinews.com.

 Dikatakan Edi, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan Melda Safitri.

Menurutnya, pemanggilan terhadap Melda Safitri untuk mengklarifikasi terkait kabar yang beredar secara masif belakangan ini.

Pihaknya sudah menyiapkan surat pemanggilan terhadap MS untuk meminta keterangan.

Seperti diketahui, saat ini Melda Safitri tengah dalam perjalanan pulang menuju Aceh pasca berada di Jakarta.

Sehingga surat pemanggilan belum bisa disampaikan kepada yang bersangkutan.

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik.

Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Kecuali bila sudah ada keterangan dari kedua belah pihak, maka dapat diambil kesimpulan.

Baca juga: Nasib Safitri Bakal Dipanggil Pemkab Aceh Singkil usai Viralkan Dicerai Suami Jelang Pelantikan PPPK

Penjelasan Bupati 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon, menanggapi desakan publik yang meminta pemecatan segera terhadap JS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang viral menceraikan istrinya, Melda Safitri, beberapa hari menjelang pelantikannya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved