Berita Viral

Alasan Sanksi Suami Ceraikan Istri di Aceh Singkil Belum Ditentukan, Keterangan Safitri Jadi Penentu

JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/puspita_pamela
DICERAIKAN JELANG PPPK- Melda Safitri di acara Rumpi No Secret pada Senin, (27/10/2025). JS, mantan suami Melda Safitri hingga kini masih berstatus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, meski ramai didesak dipecat 

Bupati menegaskan bahwa Pemkab tidak akan mengambil langkah pemecatan secara terburu-buru.

Ia memilih untuk memprioritaskan proses penyelidikan dan upaya mediasi demi menyelamatkan rumah tangga JS dan Safitri yang telah dikaruniai dua anak tersebut.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus bersatu kembali, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

Baca juga: Ini Alasan Bupati Aceh Singkil Tidak Pecat JS yang Ceraikan Safitri Istrinya Jelang Dilantik PPPK

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan, Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Upaya Safitri Sempat Datangi Kantor Suami

Upaya Melda Safitri agar suaminya JS, dipecat dari jabatannya sebagai anggota Satpol PP hingga lulus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, Aceh, kini berakhir sia-sia.

Perceraian secara sepihak yang dilakukan oleh JS pada 15 Agustus lalu menjadi pukulan telak bagi Safitri.

Sebelumnya, Safitri mengaku sudah kantor JS, suaminya, usai dicerai jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP Aceh Singkil.

"Dulu di awal saya pernah ditelantarkan, saya pernah ke kantor mereka dan bilang "dia (JS) ceraikan saya, saya gak terima dengan cara dia, PPPK-nya bisa dipecat'?," tanya Safitri ke pegawai yang ada di kantor tersebut, dilansir dari podcast curhat Bang Denny Sumargo.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved