TNI Tewas Dianiaya Senior

Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati 17 Terdakwa, Sebut Putranya Sudah Dibantai Bukan Dibina

Kecewa dan marah dirasakan Chrestian Namo ayah dari almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo usai mengikuti persidangan lanjutan kasus kematian san

Editor: Moch Krisna
Kolase/Pos Kupang
MINTA DIHUKUM MATI : Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Chrestian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).(Kiri) Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.(Kanan) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

9. Rofinus Sale (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

11. Ariyanto Asa (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

12. Jamal Bantal (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025. 

13. Yohanes Viani Ili (Pratu) 

Ditahan sejak 17 Agustus 2025.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved