Berita Viral
Didakwa Pasal Berlapis Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi, 2 Atasan Korban Ajukan Keberatan
Nasib dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Aris Candra
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi, dikutip Tribunlombok.com
Sebelum dipiting Yogi, Nurhadi sempat dipukul Aris karena dianggap tidak sopan dengan seniornya saat Aris menelepon dengan saksi Rayendra Rizkilah Abadi, seorang perwira Polda NTB.
Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.
Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.
Setelah korban dianiaya hingga tak berdaya korban didorong Togi ke kolam.
"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi.
Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok.
Selanjutnya Yogi melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban.
Nurhadi lalu diangkat ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun tidak memberikan respons.
Misri kemudian meminta Yogi untuk menghubungi Aris yang menginap di hotel lainnya.
Setibanya di villa, Aris melihat Yogi masih berusaha memberikan pertolongan dan melihat darah keluar dari hidung Nurhadi.
Aris menuju resepsionis hotel untuk meminta bantuan menghubungi pihak dokter.
Pelaku Rekayasa Kematian
Jaksa menyebutkan, setelah Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di Klinik Warna Gili Trawangan, Aris melarang pihak klinik untuk mendokumentasikan jenazah korban.
"Sehingga dengan adanya pelarangan tersebut, saksi bersama tim medis Klinik Warna Medika tidak berani membuat foto dan rekam medis sebagai data pelengkap membuat surat kematian," kata Ahmad Budi Muklish mewakili JPU, dikutip Tribunlombok.com
| 7 Fakta 2 Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi: Dianggap Tak Sopan, Didorong ke Kolam, Rekayasa Kematian |
|
|---|
| Sosok Kasat Reskrim Diminta Hapus CCTV Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Merasa Takut, Pilih Berdalih |
|
|---|
| Motif Suami Siri di Malang Akhiri Nyawa Istri, Jasad Ditemukan Terkubur di Parit Ladang Tebu |
|
|---|
| Segini Pendapatan JS Suami Ceraikan Safitri Jelang Dilantik PPPK Gegara Tak Ada Lauk Makan |
|
|---|
| Peran 2 Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi, Korban Dianiaya Hingga Tak Sadarkan Diri, Didorong ke Kolam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.