Berita Nasional

Bantah Menkeu Purbaya, Dua Gubernur Ini Tegaskan Soal Dana Mengendap di Bank Itu Tidak Ada

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat menguak fakta soal dana ratusan triliun milik pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank.

Editor: Moch Krisna
Kompas.com
RESMI DILANTIK : Profil menteri keuangan baru Purbaya Yudhi Sadewa 

 “Data dari Kemendagri dan data dari Pemprov sama. Bahwa terhitung pada tanggal 17 itu ya angkanya sekitar Rp 2,6 triliun,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di depan Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dedi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun ini juga bukan uang mengendap. Melainkan uang kas Pemprov Jabar yang memang harus disimpan di bank.

Menkeu Purbaya Sebut Kemungkinan Anak Buah Dedi Mulyadi "Ngibul" Soal Rp4,1 Triliun, KDM Ancam Copot

“Angkanya sekitar Rp 2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap, itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kas tidak bisa disimpan di brankas,” jelas Dedi.

 

DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025). ((Kompas.com/Faqih Rohman Syafei))

 

Data yang dimiliki Kemendagri ini berasal dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Kemendagri untuk memeriksa data terkait dana Rp 4,17 triliun yang disebutkan mengendap di Bank Jabar.

 “Bukan laporan, saya ngecek data. Itu kan ada pernyataan muncul di media bahwa ada dana yang mengendap Rp 4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam deposito,” ujar Dedi.

 

Pernyataan Purbaya Kuak Daftar 15 Pemda

Tercatat ada 15 pemerintah daerah (Pemda) yang mengendapkan uang di bank dengan nilai mencapai triliunan.

Hal tersebut membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan jika  total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.

Dia mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved