Berita Viral

Nasib Dokter Koas Dikeluarkan dari RSUP Prof Ngoerah Imbas Ledek Mahasiswa Unud Tewas di Kampus

RSUP Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar mengambil langkah mengeluarkan dokter peserta didik (koas) karena memberikan komentar bully atau tidak pantas.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Unud
KASUS PEMBULLYAN UNUD- Universitas Udayana, Bali. Seorang mahasiswa Unud tewas di kampus karena jatuh dari lantai empat salah satu gedung. Diduga ia menjadi korban perundungan. RSUP Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar mengambil langkah mengeluarkan dokter peserta didik (koas) karena memberikan komentar bully atau tidak pantas. 

 

Ringkasan Berita:
  • Tiga dokter koas Universitas Udayana dikeluarkan dari RSUP Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar 
  • Ketiganya diduga terlibat dalam perundungan atas kematian TAS, mahasiswa Sosiologi Unud
  •  Para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut.

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada tiga terduga pelaku perundungan yang meledek kematian mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi, Timothy Anugerah Saputra (TAS) dari mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK Unud).

Diketahui, Timothy adalah mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang tewas setelah diduga melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud pada Rabu (15/10/2025) lalu.

Akibat perundungan itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar mengambil langkah tegas mengeluarkan dokter peserta didik (koas) karena memberikan komentar bully atau tidak pantas.

Baca juga: Tampang 6 Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan yang Ledek Kematian TAS, Tampil Menyesal Minta Maaf

Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, mengatakan, para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut.

"Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," katanya dalam keterangan rilis, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/10/2025).

Sudana menegaskan, para peserta didik tersebut bukan karyawan sehingga tidak bisa mewakili citra rumah sakit.

Manajemen rumah sakit akan memberi sanksi tegas apabila para peserta didik terlibat perundungan terhadap TAS.

"Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Berdasarkan informasi di media sosial, diduga ada tiga mahasiswa Universitas Udayana yang sedang koas di RS Ngoerah ikut berkomentar tidak pantas terhadap TAS.

Sementara, sebelumnya ada enam mahasiswa Universitas Udayana yang telah menyampaikan permintaan maaf atas ketikannya di pesan Whatsapp mengolok-olok kematian TAS.

Baca juga: Nasib 6 Mahasiswa Unud Pelaku Perundungan TAS kini Dipecat dari Organisasi Kemahasiswaan

Adapun mereka di antaranya:

  1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra; 
  2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan; 
  3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal; 
  4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
  5. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.
  6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud.

Korban Tewas Akhiri Hidup Usai Dibully

Sebelumnya, korban diketahui bernama Timothy Anugerah Saputra (TAS), mahasiswa semester VII FISIP Jurusan Sosiologi.

Ia tewas tewas setelah jatuh dari lantai 4 Gedung FISIP pada Rabu (15/10/2025) pagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved