Polisi Tewas di Lombok Barat

Briptu Rizka Sekeluarga Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ayah Korban Duga Oknum Polisi Terlibat

Keluarga Brigadir Esco belum puas Briptu Rizka sekeluarga jadi tersangka. Keluarga menduga ada keterlibatan oknum polisi.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
REKA ADEGAN - Peragaan adegan rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). Dalam kasus itu, polisi menetapkan 5 tersangka. Namun keluarga Brigadir Esco menduga ada keterlibatan oknum polisi. 

Antara lain Amaq Saiun, Nuraini, Dani, dan Paozi yang merupakan orang dekat Rizka. 

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka. 

Lima tersangka ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun Lombok dengan topik Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved