Polisi Tewas di Lombok Barat

Briptu Rizka Sekeluarga Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ayah Korban Duga Oknum Polisi Terlibat

Keluarga Brigadir Esco belum puas Briptu Rizka sekeluarga jadi tersangka. Keluarga menduga ada keterlibatan oknum polisi.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
REKA ADEGAN - Peragaan adegan rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). Dalam kasus itu, polisi menetapkan 5 tersangka. Namun keluarga Brigadir Esco menduga ada keterlibatan oknum polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Lima orang sudah ditetapkan tersangka kasus kematian Brigadir Esco
  • Ayah Brigadir Esco merasa lega namun belum puas atas penetapan tersangka
  • Ayah Brigadir Esco menduga adanya keterlibatan oknum polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM - Lima orang jadi tersangka kasus kematian anggota Polsek Sekotong Brigadir Esco Fasca Rely.

Tersangka utamanya adalah Briptu Rizka Sintiyani yang tak lain adalah istri Brigadir Esco.

Sementara 4 tersangka baru adalah Nuraini alias ibunda Brigadir Rizka; Amaq Siun yang juga ayah Brigadir Rizka; Dani Rifkan yang merupakan adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco, yang ditetapkan tersangka pada Rabu (15/10/2025). 

Meski sudah ada 5 tersangka, keluarga Brigadir Esco masih belum puas.

Ia menduga ada oknum polisi yang terlibat dalam kasus kematian anaknya yang ditemukan dalam kondisi leher terikat di belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

"Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," kata Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi.

Dia menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus kematian anak pertamanya itu. 

Baca juga: Siasat Licik Briptu Rizka & 4 Tersangka Bunuh Brigadir Esco, Rekayasa Kematian Seolah Akhiri Hidup 

Anggota Pol PP Lombok Tengah ini yakin empat orang tersangka tersebut tahu akan terjadinya pembunuhan. 

Meski demikian dia tidak menyangka keluarga besar istri Brigadir Esco, Briptu Rizka, yang juga besannya terlibat.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya. 

Samsul menuntut keadilan terhadap para tersangka pembunuhan putranya.

"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandas Samsul. 

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin mengatakan penetapan para tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara.

“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, diantaranya inisal S, P, D, dan N,” ucap Amiruddin.

Baca juga: Peran 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Dalang Utama, Mertua Ikut Tutupi Kematian

Kronologi

Esco, awalnya sempat cekcok dengan istrinya Brigadir Rizka -yang ditetapkan sebagai tersangka utama, sebelum peristiwa penganiayaan yang berakhir dengan hilangnya nyawa Esco. 

Wakapolres Lombok Barat Kompol I Kadek Metria menjelaskan bahwa keduanya sempat bersitegang.

"Diduga dipicu perselisihan berlatar ekonomi antara pelaku dan korban," jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025). 

Pertengkaran keduanya pada Selasa (19/8/2025) malam berujung pada tindak kekerasan. 

Dalam reka ulang adegan sebelumnya, Rizka memperagakan adegan pemukulan yang mengarah ke kepala belakang Esco. 

"Berujung kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan meninggal," ucap Kadek. 

Tak hanya itu, keduanya sempat berkelahi sehingga Esco juga mengalami luka akibat benda tajam. 

Barang bukti gunting yang diduga digunakan untuk melukai Esco sudah disita.

Baca juga: Briptu Rizka Tersangka Utama, Inilah Motif Pembunuhan Brigadir Esco oleh Sang Istri, Sempat Duel

Barang Bukti Masih Dicari

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan bahwa penyebab korban meninggal karena benturan benda tumpul di belakang kepala. 

Meski demikian, barang bukti benda tumpul yang digunakan untuk memukul kepala belakang Esco belum ditemukan. 

"Satu sudah kami sita, sajam dan satu lagi masih kita cari," jelas Eka. 

Setelah Esco tidak sadarkan diri, tubuhnya kemudian dibawa ke kebun di belakang rumah. 

Selanjutnya di bagian leher dikaitkan seutas tali nilon warna biru untuk mengesankan bahwa korban seolah-olah bunuh diri. 

Baca juga: TERKUAK Penyebab Brigadir Esco Dibunuh Brigadir Rizka sang Istri, Puncak Cekcok Gegara Ekonomi

Sejumlah pihak yang turut serta dalam rangkaian kejadian ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Antara lain Amaq Saiun, Nuraini, Dani, dan Paozi yang merupakan orang dekat Rizka. 

"Turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dengan sengaja membantu RS, dan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," terang Eka. 

Lima tersangka ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun Lombok dengan topik Penemuan Mayat Polisi di Lombok

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved