Mayat Wanita di Sungai Citarum

Polisi Temukan 6 Barang Bukti Pembunuhan Pegawai Minimarket, Dicekik di Ruang Tamu Hingga Tewas 

Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa

Tribun Jabar/ Deanza Falevi
OLAH TKP PEMBUNUHAN - Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah bercat kuning milik Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jumat (10/10/2025). Rumah sederhana di perbukitan ini diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21). 

Ringkasan:

  • Polisi temukan sandal hingga lakban kasus pembunuhan pegawai minimarket.
  • Pelaku sempat bakar barang korban.
  • Heryanto habisi nyawa D di ruang tamu

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Satreskrim Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/10/2025) menemukan enam barang bukti baru kasus pembunuhan pegawai minimarket.

‎Rumah sederhana dengan dinding bercat warna kuning yang berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21).

‎Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.

"Hasil olah TKP menemukan enam barang bukti," ungkap Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, di lokasi tersebut, dikutip Kompas.com

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Barang bukti yang ditemukan di antaranya adalah sisa pembakaran sandal milik DO, lakban, tali, dan gunting yang digunakan untuk membungkus korban, serta golok.

"Kemudian juga ada beberapa barang bukti lain yang kami temukan di situ," tambah Uyun.

Uyun menjelaskan, kejahatan terhadap DO terjadi di ruang tamu rumah Heryanto. 

Baca juga: Liciknya Heryanto Jebak 2 Teman Minta Bantu Buang Jasad & Simpan Barang Korban Upahnya Rp50 Ribu

Untuk lebih spesifik mengenai tindakan pelaku terhadap korban, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa DO meninggal dunia akibat dicekik hingga kehabisan napas.

‎"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.

Baca juga: Terungkap Keberadaan Istri dan Anak Heryanto Saat Pelaku Bunuh DO Pegawai Minimarket di Rumahnya

‎Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. 

Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.

Adapun motif Heryanto tega menghabisi nyawa DO karena terdesak ekonomi.

Kini pelaku diamankan sementara di Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diketahui, ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

DO ditemukan ketika salah satu warga yang sedang bekerja di sekitar sungai melihat sesosok tubuh mengapung di permukaan air.

Ia ditemukan tanpa busana atasan tepat di hari ulang tahunnya.

Sebelum ditemukan tewas, DO sempat dikabarkan keluarga hilang.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved