Mayat Wanita di Sungai Citarum
Pengakuan Istri Heryanto Pembunuh Dina Pegawai Minimarket, Beraksi saat Ditinggal Pengajian Keluarga
Istri Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap DO alias Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Rest Area
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Heryanto (27), tersangka kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap DO alias Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, turut diperiksa polisi.
Istri tersangka Heryanto (27), warga Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, itu turut dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan korban.
Diberitakan sebelumnya, Heryanto melakukan aksi kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban di rumahnya, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
Hingga mayatnya ditemukan di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, lokasi pembunuhan ternyata dilakukan di Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (7/10/2025).
Baca juga: Akting Heryanto Tutupi Aksinya Bunuh Dina Pegawai Minimarket, Sedih Lihat Foto Evakuasi Jasad Korban

Dari pengakuan istri tersangka, polisi mendapatkan konstruksi hukum dan memperjelas kronologi kejadian kasus pembunuhan di Cibatu tersebut.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun.
"Dari 13 saksi yang sudah kami periksa, termasuk keluarga korban, rekan kerja korban, rekan pelaku, hingga istri tersangka sendiri," ujar Uyun kepada Tribunjabar.id, Selasa (14/10/2025).
Menurut hasil penyidikan sementara, ia mengatakan, saat peristiwa terjadi, istri tersangka tengah menghadiri acara pengajian keluarga dan tidak berada di rumah.
Kondisi inilah, lanjut Uyun, yang kemudian dimanfaatkan Heryanto untuk melancarkan aksinya.
"Pada hari kejadian, rumah pelaku dalam keadaan kosong karena istri dan anaknya sedang berada di acara keluarga di tempat lain," kata Uyun.
Setelah melakukan rudapaksa, tersangka mengambil barang berharga yang diambil pelaku di antaranya kalung, anting, cincin, dan satu buah jam tangan milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," ujar Uyun.
Baca juga: Ayah Heryanto Ngaku Syok hingga Kecewa Anaknya Bunuh D Pegawai Minimarket, Bongkar Tabiat Anak
Untuk menutupi perbuatannya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus, lalu membuangnya ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
"Korban ditemukan di wilayah Curug, Karawang, dua hari kemudian. Dari hasil pemeriksaan forensik, diketahui identitasnya adalah karyawan minimarket yang hilang sebelumnya," kata Uyun.
Ia mengatakan, polisi juga memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, rekan pelaku, dan istri tersangka yang saat kejadian diketahui tengah menghadiri acara keluarga.
"Istri pelaku sudah kami mintai keterangan. Saat kejadian, ia tidak berada di rumah," ujar Uyun.
Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) juga diamankan karena diduga membantu membuang jasad korban ke sungai.
"Keduanya masih diperiksa untuk memastikan apakah terlibat langsung atau hanya mengetahui kejadian, tambah Uyun.
Kini, Heryanto yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru dan kepala gundul ditahan di Mapolres Purwakarta.
Akting Heryanto Tutupi Aksinya Bunuh Dina Pegawai Minimarket, Sedih Lihat Foto Evakuasi Jasad Korban |
![]() |
---|
Ini Penyebab Dina Mau Datang ke Rumah Heryanto Berujung Dibunuh dan Dirudapaksa, Ibu Korban Geram |
![]() |
---|
Bunuh Pegawai Minimarket, Heryanto Kini Ditetapkan jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Ayah Heryanto Ngaku Syok hingga Kecewa Anaknya Bunuh D Pegawai Minimarket, Bongkar Tabiat Anak |
![]() |
---|
Ibu Pegawai Minimarket yang Dibunuh Atasannya Ungkap Siasat Licik Pelaku Pancing Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.