Mayat Wanita di Sungai Citarum

Liciknya Heryanto Jebak 2 Teman Minta Bantu Buang Jasad & Simpan Barang Korban Upahnya Rp50 Ribu

Siasat licik Heryanto (27) jebak pelaku dua temannya bantu buang jasad DO (21) pegawai minimarket di sungai citarum.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/FARIDA)
PELAKU BUNUH KARYAWAN - Heryanto (27), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan DO (21), pegawai minimarket, saat digiring di Mapolres Karawang, Kamis (9/10/2025). Heryanto (27) jebak pelaku dua temannya bantu buang jasad DO (21) pegawai minimarket di sungai citarum. 

Ringkasan:

  • Heryanto minta bantuan teman buang jasad DO di sungai citarum.
  • Selain membuang jasad, kedua temannya diminta menyimpan barang korban.
  • Kedua teman Heryanto diberi upah Rp50 ribu.

TRIBUNSUMSEL.COM - Heryanto (27), pelaku pembunuhan DO, pegawai minimarket yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Karawang, Jawa Barat, ternyata menjebak dua temannya untuk bantu buang jasad.

Adapun dua teman Heryanto bernama Otoy dan Robi.

Heryanto mengaku meminta bantuan dua temannya untuk membuang jasad Dian yang dimasukkannya ke dalam kardus.

Heryanto memasukkannya ke dalam mobil yang dia sewa.

Ia mengaku kedua temannya tidak mengetahui isi dalam kardus tersebut.

"(Otoy dan Robi) Gak tahu (Dalam kardus adalah mayat). Yakin 100 persen," kata Heryanto, dilansir Tribunnewsbogor.com

Menurutnya dua temannya memang tak curiga, mereka justru takut karena mendengar daya tipu Heryanto.

"Bukan kecurigaan, lebih ketakut. Karena kan saya alibinya itu takut kiriman dari orang lain," kata Heryanto

Mereka lantas membuang jasad DO di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta hingga ditemukan di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Terungkap Keberadaan Istri dan Anak Heryanto Saat Pelaku Bunuh DO Pegawai Minimarket di Rumahnya

DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam.
DIGIRING APARAT - Heryanto (27), terduga pelaku pembunuhan Dina Oktaviani, saat digiring aparat di Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/10/2025) malam. (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Tak hanya menjebak, Heryanto juga mengaku membohongi dua temannya, Otoy dan Robi.

Ia mengatakan menitipkan handphone D ke Otoy dengan alasan miliknya.

"Gak di rumah, itu saya bohong lagi ke Otoy, 'Toy ini saya punya 2 handphone, saya titip yah," kata Heryanto ke polisi.

Dia menitipkan dua handphone milik Dian ke Otoy.

"Ada di Otoy kalau handphone, dua-duanya," katanya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved