Berita Viral

Kata Polres Malang Soal Laporan Yai Mim dan Sahara, Profesional Tangani Perkara: Tidak Tebang Pilih

Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus

SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
KASUS YAI MIM DAN SAHARA - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto. Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik."

"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).

YAI MIM - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi.
YAI MIM - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Yai Mim, mendatangi Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) pagi. ((KOMPAS.com/ Nugraha Perdana ))

Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Baca juga: Tetap Akan Pindah, Yai Mim Kini Jual Rumah Usai Konflik dengan Sahara Hingga Saling Lapor 

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.

"Untuk Bu Sarah sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan."

"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.

SAHARA LAPORKAN YAI MIM - Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) untuk membuat laporan baru atas dugaan pelecehan seksual.
SAHARA LAPORKAN YAI MIM - Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) untuk membuat laporan baru atas dugaan pelecehan seksual. ((KOMPAS.com/Nugraha Perdana ))

Ipda Yudi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.

"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel."

"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.

Sahara Laporkan Yai Mim

Sebelumnya, Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Shofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual. 

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved