Berita Viral
Kata Polres Malang Soal Laporan Yai Mim dan Sahara, Profesional Tangani Perkara: Tidak Tebang Pilih
Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan ke pihak Sahara.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik."
"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi oleh SURYAMALANG.COM, Rabu (8/10/2025).
Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.
"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.
Baca juga: Tetap Akan Pindah, Yai Mim Kini Jual Rumah Usai Konflik dengan Sahara Hingga Saling Lapor
Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.
"Untuk Bu Sarah sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan."
"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.
Ipda Yudi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.
"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel."
"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," tandasnya.
Sahara Laporkan Yai Mim
Sebelumnya, Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Shofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual.
Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB.
| Kronologi Dokter di Indramayu Dianiaya Massa dan Oknum Kades, Bupati Lucky Hakim Turun Tangan |
|
|---|
| Status PPPK JS Suami Ceraikan Istri di Aceh Singkil Tak Bisa Dicabut, Safitri Coba Ikhlaskan |
|
|---|
| Hitungan Menit, Safitri Dapat Rp93 Juta Live Perdana Jual Tunik Shella Saukia, Ingin Beli Rumah |
|
|---|
| Safitri Dinyinyir Gegara Pakai Behel Padahal Hidup Susah, Shella Saukia Ungkap Rahasia Sebenarnya |
|
|---|
| Bahagianya Ibu Vina Dihadiahi Umrah Shella Saukia & Diberi Uang Densu, Langsung Berbagi ke Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.