Berita Viral
Kata Polres Malang Soal Laporan Yai Mim dan Sahara, Profesional Tangani Perkara: Tidak Tebang Pilih
Polresta Malang Kota menanggapi soal pemeriksaan terhadap Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim, atas laporannya dalam kasus
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Sedangkan, untuk pelaporan persekusi, pasal yang dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan atau paksaan.
Lalu Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan dengan maksud menakut-nakuti atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka atau rasa. Pasal ketiga Pasal 167 ayat (1) KUHP tentang memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin dengan melawan hukum.
Lalu pasal keempat Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk pembakaran benda-benda di rumah korban. Terakhir ada Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana.
"Untuk laporan tambahan ya berkaitan dengan penistaannya. Yang terkait dengan persekusi ada beberapa pasal memang. 167 dan yang sebagainya itu. Terus ada juga kita disitu kaitkan karena pelakunya lebih dari satu ada pasal 55," katanya.
Yai Mim Tolak Cabut Laporan
Sementara, menanggapi kemungkinan adanya mediasi atau pencabutan laporan, tim kuasa hukum Yai Mim dengan tegas menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum.
"Kita sampai hari ini tidak berpikir mencabut laporan. Jadi kita sudah gigi satu ya maju terus," kata Agustian.
Ia menekankan bahwa selain tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat untuk memulihkan nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
Agustian menambahkan, meskipun Yai Mim secara pribadi telah memaafkan tetangganya itu, tetapi proses hukum tetap berjalan dengan harapan untuk memberikan pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukan.
"Kita berharap penyidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Terhadap Sahara, selaku terlapor bisa segera diproses," katanya.
Sempat Dimediasi KDM
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memenuhi permintaan Yai Mim untuk berkunjung langsung ke rumahnya di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.
Sebelumnya, Yai Mim meminta Dedi Mulyadi turun tangan langsung agar perseteruannya dengan tetangganya, Sahara berakhir damai.
Namun kala itu, Dedi sempat menolak lantaran dirinya tidak sembarangan masuk wilayah lain, terlebih masalah tersebut bukan di wilayah kepemimpinannya di Jawa Barat.
Belakangan perseteruan antar dua warga ini tak kunjung mereda, Dedi Mulyadi akhirnya mendatangi rumah dua warga itu sebagai bentuk kunjungan balasan setelah sebelumnya keduanya secara terpisah menemuinya di Jawa Barat.
"Ya, kunjungan balasan saja. Kan mereka dua keluarga datang ke saya, ya saya balik lagi datang menemui. Saya sudah memenuhi permintaan keduanya untuk datang ke rumah mereka," kata KDM, dilansir dari Kompas.com.
Dalam kunjungannya, KDM pertama kali datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji ke kediaman Yai Mim, seorang mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Keduanya tampak akrab dan bahkan sempat bermain wayang bersama.
Setelah itu, KDM bergeser ke mushala perumahan untuk bertemu dengan Sahara, dan warga lainnya.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini menegaskan bahwa kedua belah pihak, yakni Imam Muslimin (Yai Mim) dan Sahara, telah berdamai.
"Sudah baik-baik saja, tidak ada masalah. Ini sudah pada rukun," kata KDM saat ditemui di lokasi pada Senin (6/10/2025) sore.
Momen saling berjabat tangan dan permintaan maaf pun terjadi di hadapan warga.
Namun, baik Yai Mim maupun Sahara menyatakan bahwa langkah hukum yang telah diambil tetap berjalan sesuai prosedur. Suami Sahara,
Muhammad Sofwan, mengatakan bahwa dirinya sejak awal bersikap terbuka terhadap perdamaian. Ia menilai, upaya mediasi sudah dilakukan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
"Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang," ujarnya.
Meski demikian, Sofwan menyayangkan masih adanya unggahan video di media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.
"Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," tegasnya.
Sofwan memastikan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
"Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.
Sementara itu, Yai Mim juga menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf secara pribadi, tetapi tidak akan mundur dari laporan hukum yang telah dibuat.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui detail pasal yang dilaporkan, namun menegaskan tidak akan mencabut laporannya.
"Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur," katanya.
Konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang kemudian viral di media sosial. Kedua pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihak Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025), sementara Imam Muslimin melapor balik sehari kemudian. Keduanya sama-sama menggandeng kuasa hukum dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwenang.
Sahara Ngaku Dilecehkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya didatangi Nurul Sahara, pemilik rental mobil yang berseteru dengan Yai Mim.
Seperti diketahui sebelumnya Yai Mim lebih dulu menemui Dedi Mulyadi, kini Sahara juga mengunjungi rumah dinas Dedi Mulyadi.
Dalam momen itu, Sahara menceritakan awal mulanya konflik perseteruannya dengan Yai Mim terjadi.
Di hadapan Kang Dedi, Sahara mengungkapkan soal kendaraan rental mobil yang dimilikinya bukan mencapai ratusan juta, namun hanya 12 unit mobil.
Sehingga aktivitas bisnis tersebut tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
Namun, selain isu lahan, perselisihan ini juga diperkeruh dengan pengakuan Sahara, bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan dari Yai Mim.
Bahkan Sahara mengaku empat kali dilecehkan oleh Yai Mim.
Dugaan pelecehan itu berupa ucapan Yai Mim yang dianggap mengganggu Sahara.
"Saya udah gak kuat sampai emosi saya memuncak di dalam, akhirnya dari situ saya nahan. Nah munculah kasus-kasus berikutnya, kasus parkir itu," ucapnya.
Tak hanya itu, Sahara juga menjelaskan, soal penyewaan lahan di depan rumah Yai bersifat legal dan terbatas, dilakukan melalui proses akad resmi, dan sepenuhnya digunakan untuk keperluan bisnis rental mobil.
Lahan yang disewa bukan rumah atau properti pribadi dari sang dosen, melainkan area tambahan untuk menampung kendaraan rental agar tidak mengganggu aktivitas pemilik rumah.
Menanggapi soal dugaan pelecehan tersebut, lewat Instagram miliknya Kang Dedi berharap perseteruan keduanya bisa diselesaikan dengan baik-baik.
"Bincang santai bareng Mbak Sahara, tetangga Yai Mim. Semoga semuanya baik-baik saja. Aamiin," tulis Kang Dedi, Sabtu (4/10/2025).
Sebelumnya, diakui Sahara baru-baru ini, permasalahannya dengan Yai Mim sebenarnya lebih kompleks dari polemik parkiran dan tanah.
Kata Sahara, kasus utamanya dengan Yai Mim adalah dugaan pelecehan seksual.
Pertama kali bercerita ke media, Sahara mengaku hal yang ia persoalkan dari Yai Mim adalah tindak pelecehan yang ia alami.
Wanita asal Batam itu mengaku dirinya dilecehkan oleh Yai Mim secara verbal.
"Jadi permasalahan utamanya bagi saya pribadi itu pelecehan seksual. Beliau itu menganggap bahwa saya dan teman-teman yang ada di garasi itu terlalu santai dalam menyikapi guyonan-guyonan beliau. Sehingga dari situ beliau mulai ada gurauan yang mengarah ke ranah intim. Saya merasa itu adalah pelecehan, bagi beliau adalah bukan," ungkap Sahara, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube cumi cumi indigo, Jumat (3/10/2025).
Bukan cuma sekali, Sahara mengaku empat kali dilecehkan Yai Mim.
Salah satu pelecehan yang masih diingat betul oleh Sahara adalah terkait perkataan Yai Mim beberapa bulan lalu.
"Ada empat kali saya dilecehkan. Pertama itu (kata Yai Mim) 'dada istri saya besar tapi lebih besar dada mba Sahara. Saya pengin banget remes'," imbuh Sahara.
Cerita yang disampaikan Sahara itu pun ditanggapi oleh sang suami, Shofwan.
Diungkap Shofwan, Sahara memang sering bercerita kepadanya soal dugaan pelecehan Yai Mim.
"Memang beberapa kali istri saya ngomong sama saya. Cuma saya bilang, dek yang sabar, itu kyai, mungkin dia lagi khilaf. Cuma saya kasih catatan sama kamu, jangan sampai dia nyentuh kamu atau nyentuh usaha kita. Kalau hanya omongan jangan ditanggapi serius," kata Shofwan.
"Kalau nyentuh kamu atau usaha kamu, itu lain bedanya. Pasti urusannya sama saya. Makanya dari dulu saya enggak pernah ikut-ikut. Karena saya menganggap dia itu kyai," sambungnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tetap Akan Pindah, Yai Mim Kini Jual Rumah Usai Konflik dengan Sahara Hingga Saling Lapor |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Yai Mim dan Sahara Hingga Lahan Jalan jadi Pemicu Konflik Berujung Saling Lapor |
![]() |
---|
Ini Saran Panji Petualang Usai Ocang Petani di Sukabumi Tewas Duel Dengan King Kobra: Jangan Usik |
![]() |
---|
Sosok Brigadir MNS Diduga Dianiaya & Disiram Miras Kapolsek Kediri Gegara Telat Apel Keamanan MotoGP |
![]() |
---|
Sosok Iptu Pulung Anggara, Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.