Berita Viral

Tak Tinggal Diam Dilaporkan Yai Mim, Sahara Laporkan Balik Dugaan Pelecehan, Bantah Damai

Nurul Sahara tak tinggal diam usai dilaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim pasal berlapis, kini laporkan balik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Nugraha Perdana )
SAHARA LAPORKAN YAI MIM - Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) untuk membuat laporan baru atas dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nurul Sahara tak tinggal diam usai dilaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim pasal berlapis.

Pada Rabu (8/10/2025), Sahara didampingi suaminya Shofwan dan kuasa hukumnya Moh Zakki, resmi melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota dengan tuduhan pelecehan seksual. 

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi, dikutip Kompas.com

CEKCOK DENGAN TETANGGA - Eks Dosen UIN Malang, Yai Mim memberikan klarifikasinya terkait berbagai tuduhan dari Sahara yang mengarah kepadanya.
CEKCOK DENGAN TETANGGA - Eks Dosen UIN Malang, Yai Mim memberikan klarifikasinya terkait berbagai tuduhan dari Sahara yang mengarah kepadanya. (Tangkapan layar YouTube Denny Sumargo dan TikTok Sahara)

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. 

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya. 

Baca juga: Diperiksa 2 Jam, Yai Mim Bawa Bukti Tambahan Laporkan Sahara, RT Hingga RW, Tolak Cabut Laporan

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut. 

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Zakki memastikan bahwa laporan pihaknya akan fokus pada Yai Mim sebagai terlapor utama.

Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat.

"Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear," tegasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved