Berita Viral

Tak Tinggal Diam Dilaporkan Yai Mim, Sahara Laporkan Balik Dugaan Pelecehan, Bantah Damai

Nurul Sahara tak tinggal diam usai dilaporkan Imam Muslimin atau Yai Mim pasal berlapis, kini laporkan balik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Nugraha Perdana )
SAHARA LAPORKAN YAI MIM - Sahara bersama kuasa hukumnya, Moh Zakki, mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) untuk membuat laporan baru atas dugaan pelecehan seksual. 

Bantah Damai

Sementara, menanggapi isu perdamaian yang sempat beredar, Zakki membantah pihaknya pernah menyatakan akan menunggu mediasi. 

Ia menegaskan bahwa Sahara akan mengikuti jalur hukum maupun jalur damai, selama didasari dengan iktikad baik.

"Kami ini ikut saja. Mau damai, kita ikut. Pengennya ke ranah hukum, kita juga ikut. Yang tidak kita ikuti ini ke ranah yang ramai-ramai. Kami ingin Malang ini tetap kondusif," katanya. 

Setelah membuat laporan, Zakki menyatakan bahwa pihaknya akan segera menuju kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Malang.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan pendampingan bagi kliennya. 

"Negara punya kementerian pemberdayaan perempuan, dan karena Mbak Sahara ini seorang perempuan, maka kami hadir dan datang ke sana. Entah bentuknya aduan atau permohonan pendampingan, kita lihat saja nanti," tutupnya.

Yai Mim Tambah Laporan Baru Soal Sahara

Sebelumnya, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Didampingi tim kuasa hukumnya, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik. 

Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah. 

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025), dikutip Kompas.com

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor. 

Usai pemeriksaan Yai Mim, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan terhadap istrinya, Rosyida Vignesvari, sebagai saksi tambahan dalam kasus yang sama. 

Selain laporan utama terkait pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan 2 laporan tambahan. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved