Berita Viral

Nasib Sahara Dijerat Pasal Berlapis Hingga Usaha Rental Dikabarkan Merugi Imbas Berseteru Yai Mim

Tak hanya berurusan dengan hukum, Sahara dan suaminya, Sohwan juga dikabarkan alami kerugian besar pada bisnis rental mobilnya karena seterui Yai Mim

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Armuji
DIMEDIASI- Sahara dan suaminya, Sohwan saat didatangi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Tak hanya berurusan dengan hukum, Sahara dan suaminya, Sohwan juga dikabarkan alami kerugian besar pada bisnis rental mobilnya karena seterui Yai Mim 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sahara, pemilik rental mobil di Malang kini harus menghadapi masalah hukum setelah terlibat perseteruan terbuka dengan tetangganya sekaligus mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim.

Tak hanya berurusan dengan hukum, Sahara dan suaminya, Shofwan juga dikabarkan mengalami kerugian besar pada bisnis rental mobil.

Salah satunya, terkait omzet bisnis mengalami penurunan drastis dalam dua minggu terakhir.

Bahkan, sejumlah konsumen Shofwan sempat membatalkan pesanan mobil mereka imbas kasus perseteruan dengan Yai Mim viral.

Baca juga: Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul

 

MINTA MAAF- Yai Mim berinisiatif menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada tetangganya, Sahara dan suaminya, yang sempat berseteru akibat lahan parkir dan dugaan asusila.
MINTA MAAF- Yai Mim berinisiatif menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada tetangganya, Sahara dan suaminya, yang sempat berseteru akibat lahan parkir dan dugaan asusila. (IG/mohammad_imammuslimin)

 

Perseteruan ini bermula dari konflik antara Yai Mim dan Sahara di komplek Perumahan Joyogrand Kavling Depag, RT 09/RW 09, Kota Malang.

Konflik ini melebar menjadi isu nasional setelah video kedua pihak viral di sejumlah platform media sosial karena lahan parkir.

Hingga terbaru, Yai Mim, melaporkan Sahara ke Polresta Malang Kota beserta sembilan warga dengan pasal berlapis.

Yai Mim, sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 2 jam di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Adapun Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap pemilik akun TikTok sahara vibes. 

Didampingi tim kuasa hukumnya, pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mencecar Yai Mim dengan 30 pertanyaan dari penyidik. 

Tim kuasa hukum membawa serta 40 item alat bukti berupa konten video dari akun TikTok terlapor yang dinilai berisi ujaran kebencian dan fitnah. 

"Alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara Vibes. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya," kata Agustian Anggi Siagian, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Selasa (7/10/2025), dikutip Kompas.com

Ia mencontohkan, fitnah tersebut antara lain tuduhan bahwa kliennya adalah seorang cabul dan telah menghasut mahasiswa untuk berdemonstrasi di kediaman terlapor. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved