Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Sanksi Ringan Aipda MR di Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Dihukum Minta Maaf

Aipda M Rohyani (MR), penumpang kendaran rantis Brimob yang lindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dijatuhi hukuman etik meminta maaf

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(Dok. Istimewa).
DILINDAS MOBIL BRIMOB - Tangkapan layar video viral mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Aipda M Rohyani (MR), penumpang kendaran rantis Brimob yang lindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dijatuhi hukuman etik meminta maaf 

Sebanyak empat saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Baca juga: Tangis Bripka Rohmat Didemosi 7 Tahun usai Lindas Ojol Hingga Tewas: Kami Hanya Andalkan Gaji Polri

Erdi menambahkan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.

Dalam sidang ini, Aipda MR disebut menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.

Bripka Rohmat Didemosi

Sebelumnya, Bripka Rohmat tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan curahan hati usai mendengar putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, Kamis (4/9/2025), yang menyatakannya bersalah.  

Diketahui, Bripka Rohmat dimutasi dengan demosi selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya. 

Demosi adalah pengurangan tingkat jabatan, tanggung jawab, dan gaji seseorang anggota Polri.

 Dengan nada tinggi dan penuh tangis, Rohmat menegaskan dirinya tak pernah berniat mencelakai orang lain saat bertugas. 

"Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa,” serunya sambil memukul-mukul dadanya sendiri, dilansir dari Kompas.com.

Rohmat pun memohon maaf kepada keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob yang ia kemudikan saat mengamankan unjuk rasa di Jakarta, 28 Agustus lalu. 

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” kata dia.  

Baca juga: Potret Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Hingga Tewas Jalani Sidang Etik, Dikawal Provos

Ia menegaskan, apa yang terjadi bukan atas kehendak pribadi melainkan karena menjalankan perintah atasan. 

"Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” ujar Rohmat. 

Dengan suara bergetar, ia mengaku sudah 28 tahun mengabdi sebagai polisi dan tak pernah terjerat kasus pidana, sidang disiplin, maupun kode etik.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved