Polisi Tewas di Lombok Barat

Tampang Briptu Rizka Muncul saat Rekonstruksi Kematian Brigadir Esco Sang Suami, Warga Padati TKP

Briptu Rizka Sintiani akhirnya muncul saat rekontruksi kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNLOMBOK.COM/WAWAN SUGANDIKA
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Brigadir Riska yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Esco saat mengikuti rangkaian reka adegan saat proses rekonstruksi di TKP, Senin ( 28/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Briptu Rizka Sintiani akhirnya muncul saat rekonstruksi kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely.

Rekonstruksi itu digelar di rumah tempat Rizka dan Esco tinggal, Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025).

Terlihat Briptu Rizka datang di lokasi sekitar pukul 13.14 WIB.

Tak hanya warga sekitar, ratusan masyarakat dari Desa Bonjeruk, Lombok Tengah kampung halaman Brigadir Esco juga berbondong-bondong hadir menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Pantauan di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 Wita. Mereka datang menggunakan truk, pikap, hingga kendaraan pribadi. 

Sekira pukul 08.30 Wita, kawasan TKP sudah dipadati masyarakat yang penasaran ingin mengetahui jalannya rekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir Esco.

Suasana sempat tegang saat tersangka, Briptu Rizka yang tak lain adalah istri korban dibawa ke lokasi dengan mobil tahanan.

Baca juga: Analisa Susno Duadji Soal Motif Briptu Rizka Bunuh Suami Brigadir Esco, Singgung Soal Pekerjaan 

Tampil mengenakan baju merah dan jilbab cokelat, Rizka langsung menjadi sorotan warga.

Edi Sriawan, warga Bonjeruk yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum, menyebut hampir seluruh masyarakat Bonjeruk merasa terpanggil untuk hadir.

"Informasinya kan sekarang rekonstruksi, hampir semua masyarakat Bonjeruk kepengen tahu seperti apa kejadian sebenarnya,” ujarnya, dikutip Tribunlombok.com

Edi menambahkan, kehadiran warga Bonjeruk bukan sekadar ingin melihat rekonstruksi, melainkan juga bentuk solidaritas dan dukungan terhadap almarhum Brigadir Esco.

Selain warga Bonjeruk, masyarakat dari wilayah lain juga turut hadir. Husniani, warga Sekotong, mengaku datang khusus karena kasus ini sudah viral di media sosial.

“Saya mengikuti dari sosmed (kasus Brigadir Esco), kasusnya cukup viral, dan kebetulan saya punya keluarga yang kasih tahu kalau ada acara rekonstruksi hari ini, makanya saya datang langsung ke sini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, (24/8/2025), 

Kini sang istri, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus kematian suami.

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh mertua sekaligus ayah dari Briptu Rizka, Dalem Amaq Siun di pekarangan belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat pada 24 Agustus 2025 lalu.

Adapun Siun menemukan jasad menantunya itu ketika tengah mencari ayamnya yang hilang.

Ketika ditemukan, jasad Brigadir Esco dalam kondisi leher terjerat tali, muka rusak, badan membengkak, dan dikerumuni lalat.

Setelah itu, Amaq Siun melaporkan penemuannya itu ke kepala dusun dan akhirnya diteruskan ke Polsek Lembar.

Kemudian, polisi langsung tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Berikut  fakta penetapan tersangka Briptu Rizka:

1. Gelar Perkara Dilakukan Secara Tertutup

Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco bertempat di Mapolda, Jumat (19/9/2025). 

Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup. Keluarga Brigadir Esco juga tidak dilibatkan meskipun tim kuasa hukum Brigadir Esco sudah melakukan permintaan untuk diikutsertakan dalam gelar perkara. 

Tak berselang lama,setelah melakukan gelar perkara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

2. Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi mengungkapkan, dengan  menantunya menjadi tersangka, ia menduga bahwa pembunuhan terhadap anaknya itu dilakukan dengan perencanaan.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi dugaan pembunuhan. 

Samsul menegaskan, siapapun tersangka pembunuhan pihaknya meminta kebijaksanaan dari kepolisian untuk diadili seberat-beratnya. 

"Kalau memang bersalah (Briptu Rizka) terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga," jelas Samsul. 

3. Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan

Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan. 

"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025). 

Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka

"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia. 

Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut. 

"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi. 

4. Istri Sempat Menutup Diri

Sementara, Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal megungkapkan korban sudah memiliki seorang istri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rizka Sintiyani, juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar. 
 
Atas kematian Brigadir Esco, sang istri menutup diri dan sering pingsan.

Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.

“Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.

Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.

“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” pungkasnya.

Kronologi Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Brigadir Esco ditemukan tewas di Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8/2025) siang. 

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali di sebuah bukit belakang permukiman warga. 

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya membenarkan peristiwa tersebut. 

Ia menyebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari warga.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekira pukul 11.30 Wita, Amaq Siun (50), seorang warga setempat, pergi mencari ayam miliknya yang hilang di bukit belakang rumahnya. 

Saat pencarian, ia dikejutkan oleh penemuan sosok laki-laki tergeletak terlentang di bawah pohon.

Ketika didekati, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.

Sontak, Amaq Siun segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum akhirnya diteruskan ke anggota jaga SPKT Polsek Lembar.

Tak lama berselang, petugas Polsek Lembar tiba di lokasi dan memastikan kebenaran laporan. Selanjutnya, informasi diteruskan ke Unit Inafis Polres Lombok Barat.

Sekitar pukul 15.20 Wita, Tim Inafis Polres Lombok Barat bersama petugas lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah.

Satu jam kemudian, pukul 16.20 Wita, mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat tiba di tempat kejadian. Jenazah Brigadir Esco kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.

Lalu Eka  mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.

"Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP," jelas AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved