Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Masih DPO, Tampang EG Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Berperan Buntuti Korban untuk Diculik 

Satu pelaku yang masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala

Tangkap Layar Kompas TV
PELAKU KACAB BANK - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satrya Triputra menunjukkan foto salah satu tersangka yang masuk DPO di kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Mohamad Ilham Pradipta. 

Oleh karena itu, informasi lebih lanjut mengenai dugaan awal keterlibatan prajurit belum bisa dirinci. 

Identitas mereka yang diperiksa pun masih dirahasiakan.

"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ungkap Donny. 

Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved