Berita Viral

Segini Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan, capai Rp45 juta per bulan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/desyyanthiutami.official
DIDUGA BOLOS KERJA- Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan, capai Rp45 juta per bulan 

Oleh sebab itu BK DPRD Kota Bogor lebih berhati-hati dalam menilai alasan Desy Yanthi Utami bolos kerja.

“Kami juga berhati-hati, kan kita gak tahu kadar sakitnya,” katanya.

Kini Desy bahkan tak bisa dihubungi.

“Kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Safrudin mengatakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.

“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.

Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.

“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.

Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.

“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.

Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.

“Sebenarnya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.

Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.

“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.

 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved