Berita Viral

Segini Gaji Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan Tapi Tetap Terima Gaji

Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan, capai Rp45 juta per bulan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/desyyanthiutami.official
DIDUGA BOLOS KERJA- Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan, capai Rp45 juta per bulan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami dikabarkan tetap menerima gaji dan tunjangan meski ia diduga bolos kerja enam bulan.

Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima, Desy sudah sekitar 12 kali absen dari sidang atau sekitar 6 bulan tidak bekerja.

Dibalik itu ia disebut memiliki surat sakti beralasan sakit dan tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Namun diduga beredar video-video dirinya yang sedang pelesiran.

Baca juga: Alasan Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Diduga Bolos Kerja 6 Bulan & Digaji, Kirim Surat Sakit

 

BOLOS KERJA- Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami diduga bolos kerja enam bulan dan  mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat, ia beralasan sakit
BOLOS KERJA- (tengah) Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami diduga bolos kerja enam bulan dan mangkir dari tugasnya sebagai wakil rakyat, ia beralasan sakit (IG/desyyanthiutami.official)

 

Diketahui, Desy akrab disapa Teh Dea merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I (Bogor Timur-Tengah).

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang diterima Desy Yanthi Utami?

Gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota telah diatur pada PP Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Tunjangan jabatan diberikan berdasarkan kedudukan dan tanggung jawab yang diemban.

Komponen tersebut mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan lainnya.

Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD juga menerima tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

berikut merupakan rincian gaji anggota DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang berlaku pada tahun 2025

- Uang Representasi: Rp1.575.000 per bulan

- Tunjangan Keluarga: Rp220.000 per bulan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved