Berita Nasional

Segini Gaji Bos LPS yang Disebut Purbaya Yudhi Sadewa Lebih Besar dari Gaji Menteri Keuangan

Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku kaget saat tahu gajinya jadi Menkeu lebih kecil dibandingkan ketika bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Nitis Hawaroh
BANDINGKAN GAJI LPS- Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Jumat (12/9/2025) sore. Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku kaget saat tahu gajinya jadi Menkeu lebih kecil dibandingkan ketika bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menguak besaran gaji Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang disebut Purbaya Yudhi Sadewa lebih besar dari gajinya sebagai Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku kaget saat tahu gajinya lebih kecil dibandingkan ketika bertugas di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sehingga ia mengaku sangat menikmati saat bekerja di LPS.

Baca juga: Segini Gaji Menteri Keuangan yang Disebut Purbaya Yudhi Sadewa Lebih Kecil dari Bos LPS

MENKEU - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). Akun Instagram diduga lenyap.
MENKEU - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025). Akun Instagram diduga lenyap. ((KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA))

Lantas, berapa beda gaji Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner LPS?

Tak ada aturan yang dapat diakses publik mengenai besaran gaji LPS.

Namun, berdasarkan informasi yang beredar dilansir dari Tribunnews.com, besaran gaji LPS tergantung golong jabatannya.

Situs bimbingan belajar (bimbel) jadiojk.id menuliskan gaji Ketua Dewan Komisioner LPS berada di kisaran Rp80 juta tiap bulannya.

Besaran itu merupakan jumlah gaji tertinggi di LPS.

Gaji paling rendah di LPS adalah Rp6,5 juta untuk jabatan Staf Junior.

Sementara, gaji pokok menteri termuat jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya.

Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000 berbunyi:

"Kepada Menteri Negara diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) sebulan."

Selain gaji pokok, menteri juga menerima tunjangan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam aturan itu, termuat menteri, jaksa agung, dan panglima TNI, serta pejabat lain yang kedudukannya setara menteri mendapat tunjangan sebesar Rp13.608.000.

Artinya, total bayaran yang diterima menteri setiap bulannya adalah Rp18.648.000.

Purbaya Curhat Gaji Menkeu Kecil

Sebelumnya, curhat Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal gaji yang diterimanya sebagai Menteri Keuangan lebih kecil dari gaji saat menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Padahal, tugas dan tanggung jawab menjadi Menteri Keuangan jauh lebih besar dari lembaga independen yang salah satu tugasnya menjamin simpanan masyarakat di perbankan itu.

LPS adalah lembaga independen di Indonesia yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk menjamin simpanan nasabah di bank dan menjaga stabilitas sistem perbankan.

Purbaya mengaku ia sangat menikmati bekerja di LPS.

Baca juga: Deretan Pernyataan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Saat Belum Genap Seminggu Dilantik, Ada Curhat Gaji

Sebab, selama lima tahun bertugas di LPS sebagai Ketua Dewan Komisioner, ia lebih banyak menganggur karena tak ada bank yang bermasalah.

"LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras. Tapi, di sana gaji gede."

"Saya menikmati betul kerja di LPS. Lima tahun gaji gede, enggak ada bank gede yang bangkrut, jadi nganggur," ungkap Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, ketika menjabat sebagai menteri keuangan, gengsi lebih tinggi namun gajinya lebih kecil.

"Jadi waktu dilantik di Menteri Keuangan, saya tanya ke Sekjen 'eh gaji di sini berapa?', 'sekian', waduh turun. Jadi gengsinya lebih tinggi tapi sepertinya gajinya lebih kecil," ujarnya.

"LPS juga lembaga penting, tapi duduknya di belakang. Kalau bank-bank jatuh, baru kita bekerja keras. Tapi di sana gaji gede. Saya menikmati betul kerja di LPS. Lima tahun gaji gede, enggak ada bank gede yang bangkrut, jadi nganggur," imbuhnya.

Kendati demikian, dia bersyukur telah dipercaya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. 

"Saya bersyukur ditunjuk sebagai Menteri Keuangan, mungkin di posisi ini saya bisa memberi kontribusi lebih banyak dibandingkan di LPS," ucapnya.

Sebagai informasi, pada Senin (8/9/2025) Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih dengan mengganti empat menteri dan satu wakil menteri.

Salah satu yang diganti ialah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Profil Purbaya 

Purbaya Yudhi Sadewa lahir di Bogor pada 7 Juli 1964.

Ia merupakan seorang ekonom dan insinyur Indonesia.

Purbaya Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dari 2020–2025.

Ia meraih gelar Sarjana dari Jurusan Teknik Elektro, Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sementara gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi diperoleh dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.

Harta Kekayaan 

Purbaya Yudhi Sadewa terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 11 Maret 2025, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Ia tercatat memiliki kekayaan hingga Rp39.210.000.000.

Sumber kekayaannya yang terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan yang semuanya berada di Jakarta Selatan dengan nilainya mencapai Rp30.500.000.000.

Purbaya juga tercatat memiliki enam unit alat transportasi dengan rincian empat mobil dan dua motor. Nilai keseluruhannya berjumlah Rp3.606.000.000.

Empat mobil kepunyaan Purbaya adalah Mercedes Benz, BMW Jeep, Toyota Alphard, dan Peugeot Jeep New 5008.

Sementara, dua motornya adalah Yamaha XMAX BG6 AT dan Honda Vario 125.

Aset lain yang dimiliki Purbaya adalah harta bergerak lainnya sebanyak Rp684 juta, surat berharga Rp220 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp4,2 miliar.

Di LHKPN-nya, Purbaya tercatat tidak memiliki utang sehingga jumlah kekayaannya sebesar Rp39,21 miliar adalah total bersih.

Purbaya resmi dilantik sebagai Menkeu baru menggantikan Sri Mulyani pada Senin (8/9/2025).

Ia bukan orang baru di lingkungan pemerintahan.

Selama era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Purbaya bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) sebagai anak buah Luhut Binsar Pandjaitan.

 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved