Sekeluarga Tewas di Indramayu

Bunuh Keluarga Haji Sahroni dengan Sadis, 2 Pelaku Kambing Hitamkan Eks Karyawan Korban

Kedua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat mencari kambing hitam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN
KORBAN FITNAH PEMBUNUHAN- Evan (30) didampingi orang tuanya saat klarifikasi tudingan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang menggegerkan warga, Selasa (9/9/2025). Kedua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat mencari kambing hitam. 

"Yang bersangkutan bukan pelaku ataupun terlibat, justru dia sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Motif Pembunuhan

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam kepada salah satu korban.

Budi merupakan anak kandung dari Haji Sahroni yang juga turut dibunuh.

Setelah sama-sama ke luar dari bank tempatnya bekerja, R dan Budi diketahui sempat menjalin usaha bersama.

Belum diketahui pasti jenis usaha dan bagaimana konflik diantara mereka timbul. 

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok." kata Kombes Ade Sapari, saat pers rilis, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (9/9/2025).

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya.

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya

2 Pembunuh Batal Kabur

Sebelum ditangkap, pelaku R dan P sempat berniat kabur.

Alih-alih mencari tempat persembunyian, dua pembunuh tersebut justru kembali ke wilayah tempat kejadian perkara (TKP) di Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebut dua pelaku sempat kabur ke wilayah Jawa Tengah.

Namun, dalam pelariannya itu, keduanya kebingungan dan memutuskan kembali pulang ke Indramayu.

"Pelaku sempat kabur, jadi sempat kabur ke arah Jawa Tengah, namun kemudian kembali lagi ke Indramayu, karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu." Kata Arwin di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025), dilansir dari Tribunjabar.com.

"Akhirnya mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Indramayu," ujar Arwin.

Ia menambahkan, rute pelarian mereka tidak main-main.

Keduanya sempat lari hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum akhirnya menyerah dan kembali ke Indramayu.

Saat ini, keduanya telah diamankan dan polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Jadi, jumlah pelaku yang kami amankan ada dua, masih kami dalami untuk motif dan modusnya," ujar dia.

Ia menyebut bahwa terhadap keduanya pun polisi melakukan tindakan tegas terukur. 

"Ada perlawanan hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya," ujar dia.

Arwin mengatakan, saat ini pelaku masih berada di ruangan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk didalami keterangannya.

Polisi masih berusaha menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku untuk mengungkap motif dari pembunuhan sadis tersebut, termasuk untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat.

"Tapi untuk saat ini, kami menyimpulkan ada dua pelaku dalam kasus ini," ujar dia.

Adapun identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.

Dedi Mulyadi Apresiasi

Sebelumnya, informasi penangkapan pelaku tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram resminya, Senin (9/8/2025).

Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat, Direskrimum Polda Jabar, serta Kapolres dan Satreskrim Polres Indramayu atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Saya sampaikan bahwa pertama saya mengucapkan terima kasih pada Pak Kapolda Jabar, Direskrimum Polda Jabar dan seluruh jajaran, Kapolres Indramayu dan Kasat Reskrim Polres Indramayu atas pengungkapan pembunuh keluarga Sahroni," tulis Dedi Mulyadi dikutip Tribun Jabar dari akun instagram @dedimulyadi71, Senin (9/8/2025).

Dedi Mulyadi berharap, pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Hari ini dilakukan penangkapan dan pemeriksaan semoga pelaku pembunuhan mendapat hukuman yang setimpal dari perbuatan yang dia lakukan," sambung Dedi Mulyadi.

Meski demikian, belum terungkap siapa dan berapa jumlah pelaku pembunuhan 1 keluarga di indramayu tersebut.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved