Sekeluarga Tewas di Indramayu

Bunuh Keluarga Haji Sahroni dengan Sadis, 2 Pelaku Kambing Hitamkan Eks Karyawan Korban

Kedua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat mencari kambing hitam.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN
KORBAN FITNAH PEMBUNUHAN- Evan (30) didampingi orang tuanya saat klarifikasi tudingan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang menggegerkan warga, Selasa (9/9/2025). Kedua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat mencari kambing hitam. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sebelum ditangkap polisi, kedua pelaku pembunuhan sadis satu keluarga Haji Sahroni di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sempat mencari kambing hitam.

Hal itu guna aksi pembunuhan yang dilakukan R dan P tidak dicurigai.

Diketahui, jasad Sahroni, dan anggota kelaurganya Budi (45) anak dari Sahroni, Euis (40) istri Budi, serta dua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 8 tahun dan bayi 8 bulan dikubur di bawah pohon nangka di halaman belakang rumah mereka di Jalan Siliwangi, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Motif Pembunuhan Haji Sahroni dan 4 Anggota Keluarganya, Rekan Bisnis Sakit Hati Gegara Rp750 Ribu

PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
PELAKU SAHRONI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi, Kelurahan paoman, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Para pelaku dan barang bukti diperlhatkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025). ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

Pelaku utama berinisial R, merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp 750 ribu.

Evan (30), mantan karyawan korban Budi Awalludin, mengaku sempat dijebak oleh kedua pelaku hingga beredar isu di tengah masyarakat bahwa dia adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Evan juga sempat diamankan di Mapolres Indramayu selama kurang lebih satu pekan.

Hal ini karena sehari sebelum mayat kelima korban ditemukan, Evan adalah orang terakhir yang berkomunikasi via WhatsApp dengan mantan bosnya (Budi).

"Asal mulanya itu tentang perihal mantan bos saya, dia minta bantuan saya untuk menggadaikan mobil," ujar dia saat ditemui di Kompas.com, Selasa (9/9/2025).

Evan kala itu tidak menaruh curiga apa pun.

Setelah berhasil menggadaikan mobil tersebut, ia menghubungi lagi nomor mantan bosnya untuk memberikan uang hasil gadaian.

Anehnya, Budi tidak mau mengangkat telepon dan meminta komunikasi via chat saja.

Kala itu, nomor tersebut meminta uang ditransfer ke dompet digital Dana atas nama korban.

"Saya waktu itu transfer ke Dana atas nama Budi, jumlahnya Rp 14 juta. Katanya sih uangnya buat bayar utang istrinya," ujar dia.

Baca juga: 2 Pembunuh Keluarga Haji Sahroni Kebingungan saat Kabur, Pilih Kembali ke Indramayu & Ditangkap

Hingga akhirnya, kelima mayat korban ditemukan dalam keadaan terkubur di dalam rumah esok harinya pada Senin (1/9/2025).

Evan sendiri terkejut mendengar kabar itu. Ia menduga ketika bosnya meminta tolong untuk gadai mobil tersebut, ponsel mantan bosnya tersebut disadap oleh pelaku, untuk mengalihkan kecurigaan.

Di sisi lain, R dan P, pelaku pembunuhan, saat ini sudah ditangkap oleh polisi.

Rupanya, kedua pelaku itumenarik uang dari e-wallet korban beberapa kali.

Keduanya sempat melarikan diri ke Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya.

Namun, pelarian keduanya berakhir setelah Polres Indramayu menangkap mereka di Kecamatan Kedokanbunder pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain cangkul, ember kecil, sprei biru dengan bercak darah, terpal biru, tali tambang, batako, serta mobil milik korban.

Evan juga tidak menyangka pelaku pembunuhan itu adalah kedua orang tersebut. 

Sepengetahuan Evan, korban dan kedua pelaku punya hubungan baik karena mereka adalah mantan rekan kerja ketika bekerja di sebuah bank dahulu.

"Saya enggak tahu apa-apa, sama sekali enggak tahu apa-apa. Tahu pelaku juga dari polisi, saya juga enggak menyangka mereka pelakunya," ujar dia.

Diperlakukan Baik, Saksi Kunci

Dalam hal ini, Evan juga bercerita bahwa selama di kantor polisi, ia diperlakukan baik oleh petugas. Dia diberi makan dan dicukupi beragam kebutuhannya.

"Saya di sana kurang lebih 7 hari, kalau dari polisi katanya saya diamanin biar enggak kena oleh warga,” ujar dia.

Evan menjelaskan, di media sosial banyak beredar isu liar, di mana kedua pelaku tersebut membuat rekayasa seolah-olah Evan adalah tersangka pembunuhan.

Terlebih, dia-lah yang berhubungan terakhir dengan korban.

Selain itu, mobil milik korban juga ditemukan di dekat rumah mertuanya di Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu.

Mobil sedan Toyota Corolla dengan Nopol E 1640 PH ditemukan terparkir tanpa pemilik di pinggir jalan.

"Bukan saya pelakunya, saya dijebak oleh pelaku," ujar dia.

Baca juga: Sakit Hati, Sadisnya Cara Pelaku Bunuh Sahroni Sekeluarga, Pakai Pipa Besi & Bayi Ditenggelamkan

Evan berharap, dengan tertangkapnya pelaku, warga tidak lagi menuding dirinya sebagai pelaku dan nama baiknya bisa kembali pulih.

Ia juga mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan mendoakan para korban bisa ditempatkan di tempat terbaik di sisi Yang Mahakuasa. 

Hal yang sama juga diungkap oleh Leilasari, istri Evan, mengakui hubungan suaminya dengan Budi cukup dekat. 

Sebelum ditemukan tewas terkubur di area rumah, Budi pernah berkeluh kesah soal uang kepada tetangganya bernama Evan. 

Menurut Leila, Budi sempat meminta Evan menggadaikan mobil pikupnya.

Budi meminta Evan karena membutuhkan uang mendesak.

Menurut Leila, mobil milik Evan itu sudah laku, namun saat akan dikabarkan ke Budi, ternyata nomor ponselnya tidak aktif.  

"Udah laku, pas mau dikabari udah ada yang mau ini, gimana om. Sempat gak aktif berapa jam, terus aktif lagi," ungkapnya dikutip dari tayangan Metro TV pada Senin (8/9/2025).  

Saat bisa dihubungi itulah, Budi meminta agar uang hasil menggadaikan mobil itu ditransfer ke  Budi sesuai nomor rekening yang sudah diberikan. 

Saat itu, Evan izin mau menelpon Budi dahulu untuk meminta kejelasan, namun dilarang. 

"Kata suami , saya mau nelpon dulu, mau tanya kejelasan dulu om. (Kata Budi) Udah gak usah, saya butuh uang untuk modal di kuningan. Jangan nelpon, ada bapak saya," ungkap Leila.

Leila meyakini sang suami tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut karena hanya diminta tolong menggadaikan mobil saja.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan bahwa meski diamankan, Evan tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan tersebut.

Evan justru menjadi saksi kunci hingga akhirnya kasus tewasnya satu keluarga di Kelurahan Paoman bisa terungkap.

"Yang bersangkutan bukan pelaku ataupun terlibat, justru dia sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, serta Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Motif Pembunuhan

Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, menjelaskan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah dendam kepada salah satu korban.

Budi merupakan anak kandung dari Haji Sahroni yang juga turut dibunuh.

Setelah sama-sama ke luar dari bank tempatnya bekerja, R dan Budi diketahui sempat menjalin usaha bersama.

Belum diketahui pasti jenis usaha dan bagaimana konflik diantara mereka timbul. 

"Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp 750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok." kata Kombes Ade Sapari, saat pers rilis, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (9/9/2025).

"Dan, R meminta uangnya kembali, tapi korban Budi menolak dengan alasan uangnya telah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu," ujarnya.

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang untuk melaksanakan rencana itu.

Pada malam tersebut, keduanya mendatangi rumah korban sambil membawa pipa besi.

"Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka R memukul kepala Budi hingga tewas lalu menghabisi korban lain, sedangkan tersangka P menenggelamkan bayi (8 bulan) inisial B."

"Setelah kejadian, keduanya membawa kabur uang Rp 750 ribu, dua unit kendaraan roda empat milik korban, dan perhiasan yang digunakan bayi B."

"Lalu, pipa besi yang digunakan untuk membunuh, dibuang ke Sungai Cimanuk," katanya.

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar menambahkan para korban ini dikubur dalam satu lubang dengan ukuran panjang 1,5 m dan lebar 4 m serta kedalaman 2 meter," katanya

2 Pembunuh Batal Kabur

Sebelum ditangkap, pelaku R dan P sempat berniat kabur.

Alih-alih mencari tempat persembunyian, dua pembunuh tersebut justru kembali ke wilayah tempat kejadian perkara (TKP) di Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menyebut dua pelaku sempat kabur ke wilayah Jawa Tengah.

Namun, dalam pelariannya itu, keduanya kebingungan dan memutuskan kembali pulang ke Indramayu.

"Pelaku sempat kabur, jadi sempat kabur ke arah Jawa Tengah, namun kemudian kembali lagi ke Indramayu, karena mereka berdua tidak tahu harus berbuat apa dalam pelarian itu." Kata Arwin di Mapolres Indramayu, Senin (8/9/2025), dilansir dari Tribunjabar.com.

"Akhirnya mereka memutuskan untuk kembali lagi ke Indramayu," ujar Arwin.

Ia menambahkan, rute pelarian mereka tidak main-main.

Keduanya sempat lari hingga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum akhirnya menyerah dan kembali ke Indramayu.

Saat ini, keduanya telah diamankan dan polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan sadis tersebut.

"Jadi, jumlah pelaku yang kami amankan ada dua, masih kami dalami untuk motif dan modusnya," ujar dia.

Ia menyebut bahwa terhadap keduanya pun polisi melakukan tindakan tegas terukur. 

"Ada perlawanan hingga akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur kepada keduanya," ujar dia.

Arwin mengatakan, saat ini pelaku masih berada di ruangan Sat Reskrim Polres Indramayu untuk didalami keterangannya.

Polisi masih berusaha menggali keterangan lebih lanjut dari pelaku untuk mengungkap motif dari pembunuhan sadis tersebut, termasuk untuk mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat.

"Tapi untuk saat ini, kami menyimpulkan ada dua pelaku dalam kasus ini," ujar dia.

Adapun identitas para korban adalah H Sahroni (75), Budi (45), anak Sahroni, Euis (40), istri Budi, dan kedua anak Budi dan Euis yang diperkirakan berusia 6 tahun serta bayi 8 bulan.

Dedi Mulyadi Apresiasi

Sebelumnya, informasi penangkapan pelaku tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui akun Instagram resminya, Senin (9/8/2025).

Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polda Jawa Barat, Direskrimum Polda Jabar, serta Kapolres dan Satreskrim Polres Indramayu atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Saya sampaikan bahwa pertama saya mengucapkan terima kasih pada Pak Kapolda Jabar, Direskrimum Polda Jabar dan seluruh jajaran, Kapolres Indramayu dan Kasat Reskrim Polres Indramayu atas pengungkapan pembunuh keluarga Sahroni," tulis Dedi Mulyadi dikutip Tribun Jabar dari akun instagram @dedimulyadi71, Senin (9/8/2025).

Dedi Mulyadi berharap, pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Hari ini dilakukan penangkapan dan pemeriksaan semoga pelaku pembunuhan mendapat hukuman yang setimpal dari perbuatan yang dia lakukan," sambung Dedi Mulyadi.

Meski demikian, belum terungkap siapa dan berapa jumlah pelaku pembunuhan 1 keluarga di indramayu tersebut.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved