Mutilasi di Mojokerto

7 Fakta Alvi Mutilasi Tiara Hingga Ratusan Bagian, Dulunya Tukang Jagal, Sudah Dendam Sejak Lama

Inilah sederet fakta Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25) ternyata dulunya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
PELAKU PEMBUNUHAN DAN MUTILASI - Alvi Maulana (24) pelaku pembunuhan dan mutilasi korban yang ditemukan di Pacet, Mojokerto, Sabtu (6/9/2025). Alvi membunuh dan memutilasi kekasihnya menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting baja seng hingga palu. 

Pelaku lantas memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Jumlahnya, sekitar ratusan.

Kepala, organ dalam, tulang, jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban, dan sebagainya. Bagian tubuh korban tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas merah. Sebagian potongan lainnya masih disimpan di dalam kos. 

"Bagian dari upaya yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.

Lalu pelaku menuju Pacet untuk membuangnya secara menyebar. Pelaku melakukannya layaknya membuang kotoran.

Kemudian, sepekan setelahnya, tubuh-tubuh korban yang berceceran di semak-semak ditemukan warga berinisial S pada Sabtu (6/8/2025).

“S menemukan salah satu potongan tubuh berupa telapak kaki sebelah kiri kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet kemudian Polsek melapor ke Polres,” ungkapnya. 

Setelahnya, polisi melakukan investigasi dan olah TKP bersama anjing pelacak Polda Jatim. Ditemukan sebanyak 76 potongan secara berceceran dengan jarak yang variatif, 50-100 meter. 

Salah satu potongan tubuh tersebut kemudian dianalisis forensik. Akhirnya ditemukan milik perempuan berinisial TAS. 

Tak membutuhkan waktu lama. Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kamar kosnya.

Hingga akhirnya di dalam kamar kos tersebut ditemukan sejumlah barang bukti untuk alat eksekusi dan potongan tubuh lainnya, termasuk bagian kepala. 

2. Ditemukan Warga 

Suliswanto (30) warga Dusun Pacet Selatan, yang menemukan potongan kaki saat mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian, sekitar pukul 10.30 WIB, Sabtu (6/9/2025).

Ia bersama warga setempat, bergegas melaporkannya ke Polsek Pacet, Polres Mojokerto.

"Tadi mencari rumput di bawah situ, terus saya menemukan (potongan kecil) daging, jarak sekitar dua meter ke arah timur ada potongan kaki," kata Suliswanto di lokasi kejadian.

Ia mengaku, sepekan sebelumnya dirinya juga menemukan potongan kecil daging di jurang tepi samping warung Jalur Pacet-Cangar sekitar 150-200 meter dari lokasi penemuan potongan kaki tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved