Berita Viral

Foya-foya Uang Rp10 Miliar, Segini Sisa Uang Anggun Sopir Bank Jateng Sempat Buron Sepekan

Terungkap segini sisa uang yang sudah digunakan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri membawa kabur  Rp 10 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TribunSolo.com/Andreas Chris
SOPIR BANK JATENG - Penampakan tiga karung berisi uang yang diamankan dari driver bank Jateng, Anggun. Dia ditangkap di Gunungkidul, DIY pada Senin (8/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap segini sisa uang yang sudah digunakan Anggun Tyasbodhi, sopir Bank Jateng Wonogiri membawa kabur  Rp 10 miliar.

Selama sepekan buronan, Anggun Tyas ternyata sudah menggunakan dana hasil kejahatan tersebut mencapai Rp 400 juta.

Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo saat dikonfirmasi.

Prastiyo menerangkan bahwa uang yang berhasil diamankan sebagai barang bukti oleh petugas kepolisian disebutnya hanya tersisa sekitar Rp 9,6 miliar.

"Rp 9,6 miliar sekian (barang bukti uang yang diamankan)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Selasa (9/9/2025). Dikutip Tribunsolo.com

Sebagai informasi, uang yang digasak oleh Anggun tersebut dibawa oleh petugas kepolisian bersama tersangka yang berhasil diamankan di daerah Panggang, Kabupaten Gunungkidul DIY pada Senin kemarin.

Uang tersebut dibawa menggunakan tiga karung berwarna putih.

Baca juga: Istri Anggun Sopir Bank Jateng Syok Tak Menyangka Suami Bawa Kabur Rp10 M, Saya Tak Tahu Apa-apa

Uang hasil kejahatan tersebut berisi pedahan Rp100 ribu.

 

SOPIR BANK BAWA KABUR UANG - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025).
SOPIR BANK BAWA KABUR UANG - Anggun Tyasbodhi (baju biru kanan) tersangka utama kasus bawa kabur uang miliaran rupiah sempat beli rumah di pinggiran Gunungkidul. Motif pembelian rumah itu terkuak di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (9/9/2025). (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

 

Uang-uang tersebut nampak diikat menggunakan benang putih.

Namun ada beberapa yang nampak tidak terikat benang.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang, polisi juga mengamankan dua unit mobil, yakni jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi H 1959 UF, yang diketahui kendaraan operasional milik bank tempat pelaku bekerja.

Sementara mobil kedua jenis Daihatsu Sigra, yang merupakan milik mitra ojek online, yang membawa pelaku dan uang hasil curian ke Yogyakarta.  

Baca juga: Penampakan Rumah Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Baru Dinikmati 3 Hari

 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved