Mutilasi di Mojokerto
Penyesalan Alvi Usai Mutilasi Kekasihnya Tiara Jadi Ratusan Bagian 'Saya Sudah Pendam Emosi Lama'
Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.
Diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB menjadi ratusan potong.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).
Kini Alvi mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Dalam pengakuannya, Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari
Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos
Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Dikutip Tribunjatim.com
Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.
Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.
Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.
Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari |
![]() |
---|
Nasib Alvi, Tega Mutilasi Tiara Hingga Jadi Ratusan Bagian, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos |
![]() |
---|
Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari |
![]() |
---|
Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.