Mutilasi di Mojokerto
Penyesalan Alvi Usai Mutilasi Kekasihnya Tiara Jadi Ratusan Bagian 'Saya Sudah Pendam Emosi Lama'
Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tak membutuhkan waktu lama. Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kamar kosnya.
Hingga akhirnya di dalam kamar kos tersebut ditemukan sejumlah barang bukti untuk alat eksekusi dan potongan tubuh lainnya, termasuk bagian kepala.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Jadi Ratusan Potong
Seperti diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB.
Kini sejumlah 76 potongan tubuh ditemukan warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).
Seorang warga berinisial S menemukan potongan tubuh korban bagian telapak kaki kiri pada Sabtu (6/9/2025) kemudian melapor ke Polsek Pacet.
Kasusnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto. Setelah ditelusuri menggunakan anjing pelacak, ditemukan potongan tubuh korban sebanyak 76 bagian.
"Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, sejumlah 76 potongan tubuh korban,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025). Dikutip Kompas.com
Setelah dilakukan penyelidikan kepolisian, pelaku masih menyimpan potongan tubuh korban yang lain di dalam kosnya. Sehingga, jumlahnya dipastikan ratusan
“Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” imbuhnya.
Pelaku memotong tubuh korban di bagian telapak tangan, kaki, kepala, organ dalam, sampai ke tulang-tulang. Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam keadaan membusuk.
“Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” terangnya.
Pelaku bahkan masih menyimpan kepala korban di belakang lemari kos karena hendak dibuang ke titik lainnya. Namun, dia lebih dulu diamankan.
“Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan,” ujarnya.
Diketahui, puluhan potongan tubuh korban milik perempuan TAS (25) asal Pacitan, Jatim ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Tubuhnya dibagi menjadi puluhan potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari |
![]() |
---|
Nasib Alvi, Tega Mutilasi Tiara Hingga Jadi Ratusan Bagian, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos |
![]() |
---|
Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari |
![]() |
---|
Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.