Mutilasi di Mojokerto

Penyesalan Alvi Usai Mutilasi Kekasihnya Tiara Jadi Ratusan Bagian 'Saya Sudah Pendam Emosi Lama'

Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made,

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
PENGAKUAN - Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya. Dia mengaku kesal sering diomeli korban hingga gelap mata membunuh dan memutilasi korban dan membuang potongan tubuhnya di Pacet, Mojokerto. 

"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.

Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.

Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.

Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam. 

Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.

"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.

Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan puluhan potongan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).

Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari 

"Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.


Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan keterangan polisi, keduanya menjalin asmara kurang lebih selama empat tahun. 

Hingga suatu malam mencekam terjadi di dalam kamar kos tersebut, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku baru pulang ke kos setelah beraktivitas di luar pada larut malam. 

Namun, korban tidak membukakan pintu dan mengunci pelaku di luar kos. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved