Mutilasi di Mojokerto
Penyesalan Alvi Usai Mutilasi Kekasihnya Tiara Jadi Ratusan Bagian 'Saya Sudah Pendam Emosi Lama'
Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made,
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyesalan Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang tak lain adalah kekasihnya.
Diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB menjadi ratusan potong.
Setelah melakukan perbuatan kejinya, Alvi membuang potongan tubuh sang kekasih di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi 1, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.
Potongan tubuh korban ditemukan warga, yang kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (6/9/2025).
Kini Alvi mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Dalam pengakuannya, Alvi Maulana (24) mengaku sakit hati dengan korban hingga gelap mata melakukan pembunuhan disertai mutilasi.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari
Korban TAS (25) tewas ditusuk Alvi menggunakan pisau dapur, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi kos di Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Perbuatan tersangka sangat sadis, memutilasi tubuh korban menjadi ratusan potongan kecil, bahkan menyayat memisahkan daging tulang, bagian besar dibuang di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos
Alvi mengungkapkan, dirinya memendam amarah sejak lama dengan korban hingga tega melakukan perbuatan keji tersebut.
"Karena emosi memuncak, saya sudah memendam emosi dari lama," kata tersangka saat press release di Polres Mojokerto, Senin (8/9/2025). Dikutip Tribunjatim.com
Pengakuan tersangka, dia berpacaran dengan korban sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Alvi menempuh pendidikan Prodi Matematika, sedangkan korban TAS merupakan mahasiswi Prodi Manajemen di kampus yang sama.
Setelah lulus kuliah, tersangka dan korban tinggal bersama, tanpa ikatan pernikahan di kos Lakarsantri, Surabaya.
Tersangka mengatakan, korban mempunyai sikap temperamental.
Alvi yang memendam dendam kemudian membunuh dan memutilasi korban.
"Pemicunya (pembunuhan dan mutilasi), saat saya dikunci dari dalam (kos) satu jam," ungkap Alvi.
Ia menyebut, dirinya nekat membunuh dan memutilasi korban juga dipicu permasalahan lain, mulai asmara dan ekonomi.
Korban menuntut tersangka secara ekonomi untuk membeli barang dan memenuhi gaya hidup glamor.
Keduanya sering bertengkar karena masalah sepele, yang menjadi pemicu permasalahan runyam.
Tersangka sulit berpisah dengan korban yang dipacari lebih dari 4-5 tahun.
"Banyak masalah, anaknya (korban) sering temperamental soal masalah kecil. (Putus) tapi susah," ucap pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara tersebut.
Tersangka juga sempat mengutarakan meminta maaf atas perbuatannya kepada keluarga korban saat konferensi pers di Polres Mojokerto.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya naik darah emosi kemudian nge-blank (pikiran kosong). Saya sangat menyesal," pungkas Alvi.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, tersangka ditangkap dalam waktu kurang lebih 14 jam sejak adanya laporan dari warga yang menemukan puluhan potongan tubuh manusia, dalam kondisi berceceran di jurang tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, pada Sabtu (6/9/2025).
Anggota Sat Satreskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama, mengungkap identitas korban dan berhasil menangkap tersangka di kos Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari
"Pelaku (mutilasi) berhasil kita tangkap beserta sejumlah barang bukti suda diamankan di Polres Mojokerto," tukas Ihram.
Kronologi Pembunuhan
Berdasarkan keterangan polisi, keduanya menjalin asmara kurang lebih selama empat tahun.
Hingga suatu malam mencekam terjadi di dalam kamar kos tersebut, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku baru pulang ke kos setelah beraktivitas di luar pada larut malam.
Namun, korban tidak membukakan pintu dan mengunci pelaku di luar kos.
"Hendak masuk ke rumah (kos) dikunci oleh korban. Kemudian menunggu sampai dengan satu jam. Satu jam berikutnya dibukakan,” ujarnya.
Dini hari itu, keduanya sedang berkonflik. Korban membukakan pintu dalam keadaan marah dan menyebut kata-kata yang dinilai menyakiti pelaku.
"Pada saat dibukakan dengan peristiwa yang sama layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sebenarnya sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Selain itu, berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku tertekan karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang tinggi.
“Hal tersebutlah yang menjadi sebuah akumulasi akhirnya memicu cekcok di malam hari tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, saat dibukakan pintu, korban tak banyak bicara lagi dan langsung menuju ke lantai dua kos. Sementara pelaku menuju dapur mengambil pisau.
“Korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau yang ditusukkan di bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” bebernya.
Pelaku lantas memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Jumlahnya, sekitar ratusan.
Kepala, organ dalam, tulang, jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban, dan sebagainya. Bagian tubuh korban tersebut kemudian dimasukkan ke dalam tas merah. Sebagian potongan lainnya masih disimpan di dalam kos.
"Bagian dari upaya yang bersangkutan memutilasi, membuang, memusnahkan, bahkan sementara masih menyimpan bagian tubuh tertentu untuk menghilangkan jejak,” ungkapnya.
Lalu pelaku menuju Pacet untuk membuangnya secara menyebar. Pelaku melakukannya layaknya membuang kotoran.
Kemudian, sepekan setelahnya, tubuh-tubuh korban yang berceceran di semak-semak ditemukan warga berinisial S pada Sabtu (6/8/2025).
“S menemukan salah satu potongan tubuh berupa telapak kaki sebelah kiri kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet kemudian Polsek melapor ke Polres,” ungkapnya.
Setelahnya, polisi melakukan investigasi dan olah TKP bersama anjing pelacak Polda Jatim. Ditemukan sebanyak 76 potongan secara berceceran dengan jarak yang variatif, 50-100 meter.
Salah satu potongan tubuh tersebut kemudian dianalisis forensik. Akhirnya ditemukan milik perempuan berinisial TAS.
Tak membutuhkan waktu lama. Pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap pelaku di kamar kosnya.
Hingga akhirnya di dalam kamar kos tersebut ditemukan sejumlah barang bukti untuk alat eksekusi dan potongan tubuh lainnya, termasuk bagian kepala.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Jadi Ratusan Potong
Seperti diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB.
Kini sejumlah 76 potongan tubuh ditemukan warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).
Seorang warga berinisial S menemukan potongan tubuh korban bagian telapak kaki kiri pada Sabtu (6/9/2025) kemudian melapor ke Polsek Pacet.
Kasusnya dilimpahkan ke Polres Mojokerto. Setelah ditelusuri menggunakan anjing pelacak, ditemukan potongan tubuh korban sebanyak 76 bagian.
"Dengan bantuan anjing pelacak di TKP, sejumlah 76 potongan tubuh korban,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025). Dikutip Kompas.com
Setelah dilakukan penyelidikan kepolisian, pelaku masih menyimpan potongan tubuh korban yang lain di dalam kosnya. Sehingga, jumlahnya dipastikan ratusan
“Kalau saudara tadi menanyakan berapa potongan tubuh, saya sampaikan. Tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” imbuhnya.
Pelaku memotong tubuh korban di bagian telapak tangan, kaki, kepala, organ dalam, sampai ke tulang-tulang. Saat ditemukan, kondisinya sudah dalam keadaan membusuk.
“Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” terangnya.
Pelaku bahkan masih menyimpan kepala korban di belakang lemari kos karena hendak dibuang ke titik lainnya. Namun, dia lebih dulu diamankan.
“Ada yang masih tersimpan di rumah kos dan ada yang dibuang pada saat dini hari sebelum subuh dia lakukan,” ujarnya.
Diketahui, puluhan potongan tubuh korban milik perempuan TAS (25) asal Pacitan, Jatim ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Tubuhnya dibagi menjadi puluhan potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Fakta Baru Kasus Tiara, Ternyata Dimutilasi Jadi Ratusan Bagian, Kepala Disimpan di Balik Lemari |
![]() |
---|
Nasib Alvi, Tega Mutilasi Tiara Hingga Jadi Ratusan Bagian, Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos |
![]() |
---|
Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari |
![]() |
---|
Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.