Mutilasi di Mojokerto
Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari
Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Alvi Maulana (24), terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menggegerkan publik hingga dinilai diluar nalar.
Polisi mengungkapkan betapa kejinya Alvi Maulana menghabisi nyawa Tiara hingga memotong jasad korban menjadi 65 bagian.
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah sejumlah bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).
Baca juga: Pengakuan Alvi Maulana Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Sakit Hati Korban Mudah Marah
Hanya butuh sekitar 14 jam sejak identitas korban dan pelaku terungkap, aparat kepolisian berhasil menangkap Alvi di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 wib.
Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi ini.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.
Pelaku dengan keji menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di balik lemari.
“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil.” Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dilansir dari Surya.id.
Sebagian potongan tulang ditaruh dalam wadah plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi.
Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik berisi sisa tulang serta sebuah tas bercak darah yang dipakai pelaku untuk membawa potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos.
Pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali. TAS tak sempat melawan, tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga akibat kehilangan banyak darah.
Tinggal Satu Kos, Alvi Maulana yang Mutilasi Tiara Ngaku Sudah Nikah Siri, Ketua RT Ungkap Fakta |
![]() |
---|
Pekerjaan Alvi Maulana, Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Kewalahan Turuti Gaya Hedon Pacarnya |
![]() |
---|
Pengakuan Alvi Maulana Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Sakit Hati Korban Mudah Marah |
![]() |
---|
Motif Alvi Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Ternyata Karena Sakit Hati, 5 Tahun Pacaran |
![]() |
---|
Awal Mula Ditemukan 65 Bagian Tubuh Tiara Angelina di Mojokerto, Ternyata Dimutilasi Sang Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.