Mutilasi di Mojokerto

Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari

Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Polres Mojokerto/ TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
MUTILASI - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto (Kiri) - Kondisi salah satu kamar kos milik Budiono di Lidah Wetan, Surabaya tampak terpasang garis police line, Minggu (7/9/2025). (Kanan). Dari hasil penggeledahan di kamar kos Alvi Maulana, polisi menemukan sejumlah barang bukti pelaku menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di lemari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Alvi Maulana (24), terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menggegerkan publik hingga dinilai diluar nalar.

Polisi mengungkapkan betapa kejinya Alvi Maulana menghabisi nyawa Tiara hingga memotong jasad korban menjadi 65 bagian.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terungkap setelah sejumlah bagian tubuh korban ditemukan di kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Pengakuan Alvi Maulana Tega Mutilasi Tiara Angelina Jadi 65 Bagian, Sakit Hati Korban Mudah Marah

Hanya butuh sekitar 14 jam sejak identitas korban dan pelaku terungkap, aparat kepolisian berhasil menangkap Alvi di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya Barat, Minggu (7/9/2025) pukul 01.00 wib. 

Penangkapan ini dilakukan oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait kasus mutilasi ini. 

Dari hasil penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting.  

Pelaku dengan keji menyimpan tulang hingga tengkorak kepala di balik lemari.

“Saat penggeledahan kita temukan tas ada bekas darah, tulang dan serpihan tengkorak kepala dalam plastik berada di balik lemari. Dibungkus plastik hitam, dua plastik yang berbeda tulang besar dan kecil.” Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, dilansir dari Surya.id.

Sebagian potongan tulang ditaruh dalam wadah plastik hitam yang disimpan di atas dinding kamar mandi. 

Diduga sisa organ tubuh korban dimasukkan ke dalam closet WC.  

Selain itu, petugas juga mengamankan dua bungkus plastik berisi sisa tulang serta sebuah tas bercak darah yang dipakai pelaku untuk membawa potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi 

Pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan pelaku di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, pelaku membawa pisau dapur mengendap-endap menghampiri korban yang duduk di atas kasur kamar kos. 

Pelaku dari arah belakang menghujam leher korban satu kali. TAS tak sempat melawan, tusukan pisau telak mengenai leher bagian atas membuat korban tergeletak di lantai hingga meninggal dunia diduga akibat kehilangan banyak darah. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved