Mutilasi di Mojokerto

Polisi Ungkap Kronologi Kejamnya Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Tiara, Pisau Diambil Dari Dapur Kos

Kini sebanyak 76 potongan tubuh ditemukan warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
PELAKU MUTILASI KEKASIH - Polres Mojokerto merilis kasus penemuan korban mutilasi di Pacet, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Alvi Maulana (24) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25).

Seperti diketahui, Alvi membunuh dan memutilasi TAS di kos mereka di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) dini hari pukul 2.00 WIB.

Kini sebanyak 76 potongan tubuh ditemukan warga berinisial S di kawasan hutan Pacet, Mojokerto, Jatim pada Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, keduanya menjalin asmara kurang lebih selama empat tahun. 

DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto, Minggu (7/9/2025) (Kiri) dan Tim K9 Polda Jatim diterjunkan di lokasi untuk mencari sisa potongan tubuh manusia di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025) sore. Pencarian menggunakan anjing pelacak dilakukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya potongan tubuh berupa kaki kiri, berukuran semata kaki dengan radius sekitar 50-100 meter. (Kanan).
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Mojokerto, Minggu (7/9/2025) (Kiri) dan Tim K9 Polda Jatim diterjunkan di lokasi untuk mencari sisa potongan tubuh manusia di jurang tepi Jalan Raya Cangar-Pacet, tepatnya sekitar 200 meter dari jalur penyelamat Sendi, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (6/9/2025) sore. Pencarian menggunakan anjing pelacak dilakukan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya potongan tubuh berupa kaki kiri, berukuran semata kaki dengan radius sekitar 50-100 meter. (Kanan). (Polres Mojokerto/ Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni)

Hingga suatu malam mencekam terjadi di dalam kamar kos tersebut, Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku baru pulang ke kos setelah beraktivitas di luar pada larut malam. 

Namun, korban tidak membukakan pintu dan mengunci pelaku di luar kos. 

"Hendak masuk ke rumah (kos) dikunci oleh korban. Kemudian menunggu sampai dengan satu jam. Satu jam berikutnya dibukakan,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025). Dikutip Kompas.com

Baca juga: Kejamnya Alvi, Mutilasi Tiara Jadi 65 Bagian, Daging dan Tulang Disayat, Ada yang Disimpan di Lemari

Dini hari itu, keduanya sedang berkonflik. Korban membukakan pintu dalam keadaan marah dan menyebut kata-kata yang dinilai menyakiti pelaku. 

"Pada saat dibukakan dengan peristiwa yang sama layaknya seorang wanita dalam kondisi yang marah dengan kosakata yang tidak pada umumnya. Dan hal itu sebenarnya sudah berulang sejak sebelum-sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mengaku tertekan karena tidak bisa memenuhi gaya hidup korban yang tinggi.

“Hal tersebutlah yang menjadi sebuah akumulasi akhirnya memicu cekcok di malam hari tersebut,” sambungnya. 

Lebih lanjut, saat dibukakan pintu, korban tak banyak bicara lagi dan langsung menuju ke lantai dua kos. Sementara pelaku menuju dapur mengambil pisau. 

“Korban naik ke atas ke lantai dua dan pelaku menuju ke dapur mengambil sebuah pisau yang ditusukkan di bagian leher yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” bebernya.

Pelaku lantas memisahkan tubuh korban bagian daging dan tulang menggunakan berbagai macam senjata tajam. Jumlahnya, sekitar ratusan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved