Remaja Bunuh Bocah di Kolaka Timur
Syoknya Udin, Putrinya 10 Tahun Tewas Digorok di Koltim, Padahal Akrab Dengan Orang Tua Pelaku
Udin, ayah dari korban MA, menceritakan ia sama sekali tidak menyangka anaknya menjadi korban pembunuhan, padahal mengenal baik orang tua pelaku
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha mengatakan pembakaran rumah terjadi Jumat siang sekira pukul 12.20 Wita.
Iptu Irwan menyebut datang rombongan OTK menggunakan motor dan penutup wajah mengelilingi rumah pelaku penggorokan.
Tak lama berselang, mereka langsung membakar rumah tersebut.
Motif Pembunuhan
Sementara, berdasarkan keterangan RH kepada polisi, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati dan dendam.
"Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” jelas Iptu Irwan dalam keterangan tertulis kepolisian.
Akibat perbuatannya pelaku pembunuhan bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP sebagai kasus pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Jika terbukti ada unsur perencanaan, maka bisa dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Kronologi kejadian
Insiden ini terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 06.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut.
Disebutkannya, bermula saat korban MA (10) hendak pergi mengaji bersama dengan adiknya, W (7).
Mereka menaiki sepeda listrik, untuk sampai ke tempat tujuan.
Tempat pengajian tersebut berada di Desa Wundubite.
Momen Pilu Ayah Gendong Tubuh Anak Ditemukan Tewas Digorok di Kolaka Timur, Saya Cari Kamu! |
![]() |
---|
Nasib Rumah RH Remaja Gorok Leher Bocah SD di Kolaka Timur, Kini Habis Dibakar OTK |
![]() |
---|
Nasib RH Remaja yang Bunuh Bocah SD Saat Hendak Mengaji di Kolaka Timur, Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Pekerjaan RH, Remaja 18 Tahun Pembunuh Bocah di Kolaka Timur Saat Hendak Mengaji Gegara Sakit hati |
![]() |
---|
Detik-detik Ayah Gendong Jenazah Putrinya di Kolaka Timur Gegara Dibunuh Remaja 18 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.