Remaja Bunuh Bocah di Kolaka Timur

Syoknya Udin, Putrinya 10 Tahun Tewas Digorok di Koltim, Padahal Akrab Dengan Orang Tua Pelaku

Udin, ayah dari korban MA, menceritakan ia sama sekali tidak menyangka anaknya menjadi korban pembunuhan, padahal mengenal baik orang tua pelaku

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase/IST
PEMBUNUHAN - Udin, ayah dari korban MA, menceritakan ia sama sekali tidak menyangka anaknya menjadi korban pembunuhan, padahal mengenal baik orang tua pelaku. Kematian tragis anaknya, membuat emosinya berkecamuk. Dengan suara bergetar dan mata yang melotot, ayah MA (10) penuh kesal dengan kepergian anaknya. Insiden naas itu terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Jumat, 5 September 2025, pagi sekitar pukul 06.30 wita. 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha mengatakan pembakaran rumah terjadi Jumat siang sekira pukul 12.20 Wita.

Iptu Irwan menyebut datang rombongan OTK menggunakan motor dan penutup wajah mengelilingi rumah pelaku penggorokan.

Tak lama berselang, mereka langsung membakar rumah tersebut.

Motif Pembunuhan

Sementara, berdasarkan keterangan RH kepada polisi, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati dan dendam.

"Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” jelas Iptu Irwan dalam keterangan tertulis kepolisian.

Akibat perbuatannya pelaku pembunuhan bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP sebagai kasus pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Jika terbukti ada unsur perencanaan, maka bisa dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kronologi kejadian

Insiden ini terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 06.30 wita. 

Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. 

Disebutkannya, bermula saat korban MA (10) hendak pergi mengaji bersama dengan adiknya, W (7). 

Mereka menaiki sepeda listrik, untuk sampai ke tempat tujuan. 

Tempat pengajian tersebut berada di Desa Wundubite.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved